Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap lakukan pengerasan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara), yang dilakukan di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, baru – baru ini.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten juga siap melakukan pematangan lahan untuk dibangun Hunian Tetap (Huntap) di lahan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan longsor itu.
Kedatangan Andra Soni didampingi oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dan jajaran Pemkab Lebak, serta anggota DPRD itu disambut antusias oleh ratusan masyarakat yang tinggal di Huntara.
“Alhamdulillah, tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” jelas Gubernur.
Selain itu, untuk bisa melakukan pembangunan Huntap dengan baik, di tahun ini Pemprov Banten akan fokus pada pengerasan akses jalan dan pematangan lahan, sehingga dengan begitu, akses kendaraan berat bisa masuk dengan baik. “Luas lahannya sekitar 5,4 hektare.”
Pada kesempatan itu, Gubernur Andra juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dalam mempersiapkan lahan dan sebagainya.
“Insyaallah, dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan tinggal aksesnya kita perbaiki segera,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemprov Banten berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan.
Selain itu, dengan Badan Geologi yang akan memberikan rekomendasi teknis tentang kelayakan dan keamanan tanahnya. “Insyaallah, dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan.”
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Banten, maka segera melakukan pengerasan akses utama jalan yang menuju ke Huntara, sehingga bisa dilalui oleh kendaraan berat.
“Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 112 kepala keluarga saat ini tinggal di Huntara yang ada di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Warga yang tinggal di huntara ini merupakan warga terdampak banjir bandang dan longsor. BIG