advertisements
advertisements
JOGJA MagzPendidikanRegional

Pemprov DIY Luncurkan SPAB Rintisan 2023

×

Pemprov DIY Luncurkan SPAB Rintisan 2023

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan sebanyak lima sekolah/madrasah se-DIY menjadi SPAB Rintisan 2023 di SMKN 6 Yogyakarta pada Rabu (14/6/2023). (dok. jogjaprov.go.id).

Banyaknya potensi bencana yang mengancam Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) wajib disikapi dengan upaya penanggulangan yang serius. DIY melakukan upaya mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana salah satunya dengan meluncurkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Rintisan 2023.

Secara resmi, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengukuhkan sebanyak lima sekolah/madrasah se-DIY menjadi SPAB Rintisan 2023 di SMKN 6 Yogyakarta pada Rabu (14/6/2023) .

Sebanyak lima sekolah/madrasah yang menjadi SPAB Rintisan 2023 ini adalah SMA Bopkri 1 Yogyakarta, SMK N 6 Yogyakarta, SLB Citra Mulia Mandiri Kalasan, SMA N 2 Yogyakarta dan Madrasah Aliah Ali Maksum Krapyak.

Sri Paduka yang didampingi oleh Sekda DIY Beny Suharsono ini mengatakan, salah satu visi penanggulangan bencana tahun 2020-2024 adalah mewujudkan Indonesia tangguh dan tanggap bencana untuk pembangunan berkelanjutan.

Tanggap dalam konteks ini berarti mampu menahan, menyerap, beradaptasi dan memulihkan diri secara tepat waktu, efektif dan efisien.

Masyarakat berhak dan wajib diberdayakan untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanganan bencana.

Masyarakat juga berhak dan wajib berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya.

“Dalam penanggulangan bencana ada asas kebersamaan penanggulangan yang wajib dan mutlak. Tanggung jawab dipikul bersama antara pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara gotong royong,” kata Sri Paduka dalam situs jogjaprov.go.id.

Dia mengungkapkan, urgensi tangguh bencana yang berkelanjutan sangat memerlukan kesadaran untuk bekerjasama.

SPAB Rintisan 2023 diharapkan dapat menjalankan fungsi, peran dan tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan.

“Mari kita semua bekerja sama sesuai dengan koridor kewenangan dan bidang urusan masing-masing dalam menciptakan kondisi dimana masyarakat DIY dapat bersahabat dengan bencana,” tutur Sri Paduka.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD DIY Danang Samsurizal menyatakan, penanggulangan bencana adalah bagian integral dari pembangunan nasional.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.

Pelaksanaannya wajib terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana.

Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2022, DIY memiliki Indeks Risiko 119,56 atau berkategori sedang.

Mengingat kondisi tersebut, perlu adanya upaya pengurangan risiko bencana secara komprehensif.

Salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat sampai tingkat paling bawah untuk memahami, mengenali, menyadari, tingkat ancaman bencana di sekitarnya, serta kemudian mampu melakukan upaya pencegahan dan menekan risiko ancaman sesedikit mungkin.

“Unsur masyarakat yang dapat dilibatkan sejak usia dini atau sekolah. Pemahaman dan budaya sadar bencana perlu diberikan kepada anak-anak sebagai bekal kehidupan mereka di masa yang akan datang,” papar Danang.

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kemendikbud yang menetapkan program Satuan Pendidikan Aman Bencana sebagai upaya mencegah dan menanggulangi dampak bencana di satuan pendidikan.

Penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman Bencana ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tahun 2012 tentang sekolah atau madrasah aman bencana yang kemudian disempurnakan oleh Permendikbud Nomor 33 tahun 2011 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Selain itu, bentuk perwujudan amanah dari Perda DIY Nomor 8 Tahun 2007 kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang penanggulangan bencana DIY.

Dalam ketentuan itu ditegaskan, setiap satuan pendidikan wajib menginisiasi pengarusutamaan materi penanggulangan bencana ke dalam kegiatan pembelajaran.

Sebanyak 2.906 sekolah dan madrasah di DIY tercatat berada di kawasan rawan bencana.

“Guna membangun ketahanan menghadapi bencana, diperlukan pembekalan keterampilan seperti mengenal ancaman bencana, pertolongan pertama pada gawat darurat, menyusun rencana kontingensi, dan mengintegrasikan materi pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Dilanjutkan dengan simulasi lapang guna memahami penanganan dan evakuasi yang baik dan benar manakala terjadi bencana,” jelas Danang. BIG

Facebook Comments Box