advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Pemprov Jabar Dorong Optimalisasi IPAL di TPPAS Sarimukti

×

Pemprov Jabar Dorong Optimalisasi IPAL di TPPAS Sarimukti

Sebarkan artikel ini
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat. (dok. jabarprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendorong optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, optimalisasi ini penting supaya IPAL dapat beroperasi secara maksimal.

Dia menjelaskan, pengelolaan IPAL di TPPAS Sarimukti perkembangan terakhir di atas baku mutu, yang seharusnya di bawah baku mutu yang ditentukan.

“Hasil penelaahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada COD, BOD, nitrogen dan lain sebagainya itu di atas baku mutu, terutama untuk nitrogen,” ujar Herman.

Menurunya, Penjabat Gubernur merapatkan dan menginstruksikan bersama Satgas Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komandan Sektor, dan Satgas Citarum Harum untuk sama – sama on the spot ke lapangan melihat secara langsung kondisi IPAL,” tuturnya.

Dari tinjauan lapangan, Herman menyebutkan bahwa IPAL Sarimukti masih berjalan dengan baik namun belum optimal.

Dia menambahkan, hal itu terjadi karena kolam stabilisasi ada bagian yang mengalami longsor sehingga harus direhabilitasi.

Selain itu, kolam anaerob kurang berjalan baik karena mampet sehingga harus dikuras.

“Jadi ada dua persoalan. Pertama, kolam stabilisasi longsor harus diperbaiki, dan kedua, kolam anaerob mampet, maka harus dikuras. Jadi solusinya rehabilitasi dan pengurasan,” ungkapnya.

Maka untuk jangka pendek, lanjut Herman, paling lambat Senin (16 /12/2024), akan dilakukan proses pengurasan agar kolam anaerob berjalan efektif, tentu dengan berbagai tambahan alat yang dibutuhkan sesuai dengan analisis para ahli.

“Ada dua alternatif anggaran, kita akan menggunakan anggaran yang ada di DLH digeser atau dari BTT atau Belanja Tidak Terduga. Ini kan tak terduga dan sangat penting,” katanya.

Mengenai rehabilitasi kolam stabilisasi membutuhkan waktu dan anggaran sehingga proses tersebut direncanakan secepatnya pada tahun 2025.

“Untuk rehabilitasi ini harus ada pendalaman, dibuatkan desain gambar dan lain sebagainya, tentu harus dikaji secara cermat. Kami akan masukkan di APBD 2025 melalui mekanisme evaluasi,” ujarnya.

Mengingat sekarang sedang berproses evaluasi, maka sudah ditetapkan, tetapi dimungkinkan dimasukkan dengan catatan ada faktor kemendesakan, apalagi ini ada teguran dari KLHK. BIG

 

Facebook Comments Box