JABAR MagzRegional

Pemprov Jabar Mulai Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN

×

Pemprov Jabar Mulai Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN

Sebarkan artikel ini
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor tengah upacara. (dok. kotabogor.go.id)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar (Pemprov) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemprov Jabar mulai Kamis (6/11/2025).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, WFH mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Dia menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja.

Mengenai skema tunjangan kinerja, Gubernur Dedi menambahkan, akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti, beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkapnya.

Adapun, layanan publik tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

Gubernur Dedi menyarankan pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH.

“Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif,” tegasnya. BIG

Facebook Comments Box