JABAR MagzRegional

Pemprov Jabar Resmikan Revitalisasi Pasar Palimanan

×

Pemprov Jabar Resmikan Revitalisasi Pasar Palimanan

Sebarkan artikel ini
Peresmian selesainya revitalisasi Pasar Palimanan di Kabupaten Cirebon. (dok. jabarprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meresmikan selesainya revitalisasi Pasar Palimanan, Kabupaten Cirebon, sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur perdagangan rakyat di daerah.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani, baru – baru ini.

Revitalisasi pasar ini didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp15 miliar.

Proyek pembangunan tahap pertama mencakup area seluas 4.450 meter persegi dengan fasilitas 414 kios dan 182 los.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kami menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelesaikan pembangunan Pasar Palimanan,” ujar Nining.

Menurutnya, revitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan pasar rakyat yang lebih layak dan modern.

Hal ini juga sejalan dengan visi Jabar Istimewa, yang menitikberatkan pada pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.

“Pembangunan pasar rakyat bukan sekadar proyek fisik. Ini adalah bagian dari penataan kota dan pengelolaan lembur atau desa agar lebih tertib, nyaman dan berdaya saing,” ungkapnya.

Nining mengungkapkan, hingga akhir tahun 2024, Pemprov Jabar telah merevitalisasi 21 pasar rakyat di 16 kabupaten/kota melalui program bantuan keuangan.

Selain pembaruan infrastruktur, program ini juga mendorong peningkatan mutu pengelolaan melalui sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021, pembinaan manajemen pasar, dan dukungan terhadap program Kabupaten/Kota Sehat.

Di Kabupaten Cirebon, saat ini sudah ada dua pasar rakyat yang berhasil meraih sertifikasi SNI, yakni Pasar Jamblang dan Pasar Pasalaran.

Nining berharap Pasar Palimanan bisa segera menyusul. “Pasar berstandar SNI berarti pasar yang lebih bersih, aman, nyaman dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.”

Revitalisasi ini disambut antusias oleh para pedagang dan masyarakat, karena dengan wajah baru yang lebih tertata dan fasilitas yang memadai, Pasar Palimanan diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi local, sekaligus menjadi pusat layanan masyarakat yang representatif.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon, pengelola pasar dan para pedagang dan warga sekitar. BIG

 

Facebook Comments Box
Tag:
Penulis: Redaksi