JAKARTA MagzRegional

Pemprov Jabar Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF

×

Pemprov Jabar Targetkan Semua TPSA Miliki Fasilitas RDF

Sebarkan artikel ini
Pengolahan sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (dok. bnpb)

Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman mendorong 18 kabupaten/kota mengubah Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) dari open dumping menjadi Refused Derived Fuel (RDF).

Dia menargetkan, akhir tahun ini tak ada lagi TPSA di Jabar yang masih menimbun sampah tanpa ada perlakuan khusus atau open dumping.

Untuk mentransformasi menjadi TPSA yang memiliki fasilitas RDF, Herman meminta pemda mereplikasi TPSA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi yang sudah mengoperasikan fasilitas RDF.

“Minimal kami targetkan ada 18 kabupaten kota yang TPSA – nya open dumping akhir tahun ini menjadi RDF,” ujar Herman usai meresmikan operasional TPSA Cimenteng, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, baru – baru ini.

RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan penggunaan batu bara di industri.

Teknologi ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mempercepat pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Herman menuturkan, kunci agar teknologi RDF bisa diterapkan di TPSA adalah bekerja sama dengan offtaker. Contohnya di TPSA Cimenteng yang bekerja sama dengan offtaker sekaligus pengelola, yaitu PT Semen Jawa.

“Ini contoh yang baik di Kabupaten Sukabumi kita akan dorong replikasi di daerah lainnya. Kuncinya ada di kerja sama dengan offtaker, yang mengelolanya kan langsung offtaker dari PT Semen Jawa,” jelasnya.

Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, teknologi RDF juga memiliki nilai ekonomi.

Herman menyebutkan, biaya produksi sampah RDF di TPSA Cimenteng yaitu Rp200.000 per ton, sedangkan offaker akan membelinya lebih tinggi menjadi Rp300.000 per ton.

“Saya kira perekonomiannya bisa dipertanggungjawabkan, ini Rp200.000 per ton biaya produksinya dan harga di offtaker Rp300.000 per ton kurang lebih, jadi ada selisih Rp100.000 per ton, jadi sisi ekonominya dapat,” tuturnya.

Tidak hanya mendorong penerapan teknologi RDF di 18 TPSA kabupaten/kota saja, Herman juga akan menerapkan RDF di TPPAS yang dikelola pemerintah provinsi, yaitu TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

“Tanggung jawab kami adalah replikasi, termasuk TPPAS yang provinsi kelola, yaitu TPPAS Sarimukti kita akan dorong juga dengan teknologi RDF,” jelas Herman. BIG

 

Facebook Comments Box
Tag:
Penulis: Redaksi