Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan Bantuan Keuangan 2024 sebesar Rp3,04 triliun.
Bantuan keuangan tersebut dialokasikan untuk pemerintah kabupaten kota sebesar Rp1.089.045.558.000, dan pemerintah desa Rp1.959.027.054.000.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah Slamet AK menyatakan, bantuan tersebut untuk sarana prasarana kabupaten/kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan keuangan juga dialokasikan untuk desa wisata, desa antikorupsi dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.
Dia meminta pemerintah kabupaten/kota maupun desa melakukan percepatan penyaluran bantuan keuangan, sehingga dampak pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jateng.
“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024, di Asrama Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng.
Slamet berharap, nantinya tata kelola belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota juga semakin optimal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat cepat dilakukan.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho menambahkan, bantuan keuangan tersebut sebagai implementasi 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, khususnya terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.
“Bapak/ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah, sehingga percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” tegasnya.
Dwianto menekankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota berkolaborasi untuk menyelesaikan program-program prioritas.
“Kita harus bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah,” tegasnya.
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Sukoharjo Agung Rohmaji mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, untuk mendorong kabupaten/kota melakukan percepatan pelaksanaaan bantuan keuangan.
“Kalau tidak ada dorongan dari provinsi, kami nggak cekat-ceket, paling tidak untuk mengevaluasi. Monitoring tentunya ini menjadi kekuatan kami,” jelasnya. BIG