Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,81 triliun, untuk sektor pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2025. Alokasi anggaran tersebut, tertinggi dibandingkan dengan sektor lainnya.
Nominal anggaran tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung DPRD Jawa Tengah.
“Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, yang sudah dibahas Badan Anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu,” katanya.
Nana menjelaskan, struktur Rancangan APBD TA 2025 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Secara garis besar, pendapatan daerah diproyeksikan Rp23,54 triliun. Adapun belanja daerah diproyeksikan Rp23,91 triliun, sehingga defisit Rp362,3 miliar.
“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal, sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp362,3 miliar dan Silpanya nihil,” jelasnya.
Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025, Nana menambahkan, belanja daerah urusan bidang pendidikan dan kebudayaan dialokasikan sebesar Rp8,81 triliun.
“Anggaran ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap, di wilayah kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Selain itu, juga untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan, yang berorientasi pada kebutuhan dan relevansi dunia usaha dan dunia industri, pembiayaan operasional sekolah melalui Bosda, BOP, serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.
Di bidang kesehatan, Nana menuturkan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun untuk Dinas Kesehatan, empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan tiga Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
Anggaran tersebut difokuskan untuk pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana di tujuh RSUD/RSJD, pembangunan gedung pelayanan tujuh lantai untuk pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar, serta penyediaan obat, reagen dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/ kota.
Terkait nota keuangan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD telah menyampaikan tanggapannya.
Selanjutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait tanggapan fraksi. BIG