Hukum

Pemprov Jateng Bentuk Satgas Antipremanisme Ciptakan Iklim Ramah Investasi

×

Pemprov Jateng Bentuk Satgas Antipremanisme Ciptakan Iklim Ramah Investasi

Sebarkan artikel ini
Salah satu kawasan industri di Provinsi Jawa Tengah. (dok. jatengprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu penanganan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme, yang mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi.

Satgas tersebut sudah dibentuk di 11 kabupaten/ kota di Jateng sebagai upaya menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, Satgas tersebut diharapkan akan membantu Jateng, menjadi daerah yang ramah terhadap investor.

“Sebelas kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas Antipremanisme ini, menjadi tumpuan kita untuk menciptakan Jawa Tengah yang ramah terhadap investasi,” katanya usai acara Penguatan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI di Hotel Grand Candi Semarang.

Apalagi, Sumarno menambahkan, investor selalu meminta jaminan agar tidak terganggu saat menjalankan usaha, sehingga saat ada investasi masuk, jangan sampai terjadi kendala jaminan kepastian keamanan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Jawa Tengah merupakan tujuan investasi terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, lanjutnya, saat investor datang jangan sampai kabur, karena tidak ada jaminan kepastian keamanan.

“Jawa Tengah harus menjadi contoh jalur yang baik dan selama ini telah menjadi teladan dan tujuan investasi. Melalui pembentukan satgas anti premanisme, akan ada arah dalam penegakan hukum terhadap premanisme yang mengganggu investasi,” ungkapnya. BIG

 

Facebook Comments Box