advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

Pemprov Jateng dan KPK Kolaborasi Sebarkan Konten Cegah Korupsi

×

Pemprov Jateng dan KPK Kolaborasi Sebarkan Konten Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik di Gradhika Bhakti Praja,. Semarang. (dok. jatengprov.go.id)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik. Kegiatan itu berlangsung di Gradhika Bhakti Praja.

Kepala Diskominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pendidikan antikorupsi, dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk rekan-rekan Dinas Kominfo dan jurnalis se-Jateng.

“Semua yang dilakukan tidak akan efektif, tanpa dukungan seluruh masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi korupsi di negara ini, sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” kata Riena saat membuka acara.

Dia menyambut baik kegiatan itu, yang dibarengi dengan penandatanganan komitmen bersama, antara Biro Hubungan Masyarakat KPK dengan Dinas Kominfo Jateng, tentang diseminasi dan publikasi materi antikorupsi.

Tentunya, kata Riena, yang dilakukan bisa diikuti oleh seluruh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota di Jateng.

Dia mengajak masyarakat menyuarakan pesan antikorupsi dan menjaga integritas, melalui seluruh kanal yang dimiliki, termasuk menggandeng rekan-rekan media massa.

Dalam kesempatan itu, juga diselenggarakan Workshop Penulisan Jurnalistik Lewat Investigasi dan Data bersama jurnalis, serta Workshop Membangun Narasi dengan Konten Kreatif bersama OPD Provinsi dan Diskominfo Kabupaten/Kota.

“Saya berharap, ilmu yang didapat hari ini bisa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas keseharian. Khususnya, meliterasi masyarakat, dengan konten dan pemberitaan positif. Sehingga, masyarakat dapat cerdas bermedia,” jelas Riena.

Dia berharap, nantinya jurnalis dapat menyajikan informasi antikorupsi, dengan cara yang menarik dan mudah difahami.

Dengan begitu, masyarakat mengerti dan mendukung upaya antikorupsi, dengan tidak memberikan celah penyimpangan, seperti tidak lagi memberikan suap, gratifikasi dan sebagainya.

Riena menambahkan, jajaran OPD dan jurnalis dapat semakin berintegritas, bersama menguatkan komitmen untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, dimulai dari diri masing-masing.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak menuturkan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kolaborasi dan memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah, agar mampu menjawab tantangan dan memberikan layanan informasi kepada publik, untuk mendukung perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Selain itu, menyampaikan informasi kelembagaan melalui media yang dikelola oleh para stakeholder untuk penyampaian secara lebih luas.

“KPK selalu berkomitmen untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika di berbagai daerah,” ujar Yuyuk.

Menurutnya, pelatihan yang diselenggarakan bersama Diskominfo Provinsi/Kabupaten dan Kota se-Jateng ini, mengangkat topik Mengubah Ide Menjadi Aksi.

Pelatihan tersebut merupakan kegiatan pendamping dari Kompetisi Suarakan Aksimu, yang diselenggarakan KPK.

Dia menyebutkan, kompetisi itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kompetisi terbuka untuk umum, dengan dua kategori utama, yaitu Kategori Video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Kategori Penulisan Jurnalistik.

Dia berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan kemampuannya dalam memproduksi konten yang kreatif, inovatif dan menarik.

Konten yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi media yang efektif, dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat luas.

Sebagai mitra KPK, lanjutnya, jurnalis bersama-sama membangun dan memelihara nilai-nilai antikorupsi.

Sementara itu, jajaran ASN sebagai pelayanan masyarakat, khususnya di Provinsi Jateng, diharapkan dapat memberikan layanan publik yang berintegritas, dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

“Dengan layanan publik yang berintegritas, prima, baik, tentunya kita harapkan kepercayaan publik ikut meningkat,” tegasnya. BIG

Facebook Comments Box