Badan Amil Zakat Nasional Jawa Tengah (Baznas Jateng) dinilai memiliki peran penting dalam menurunkan stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, dengan intervensinya melalui program yang tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daearh (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno, saat membuka Rapat Koordiansi Baznas Kabupaten/ Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), di Hotel Swiss Belinn Saripetojo Solo.
Menurut dia, persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani bersama, sehingga Baznas diharapkan dapat memberikan porsi bantuan maupun perhatian yang lebih, kepada daerah – daerah miskin ekstrem.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, jumlah penduduk miskin Jateng pada Maret 2024, tercatat sebanyak 3,7 juta orang atau 10,47%.
Jumlah itu turun 87,20 ribu orang, atau 0,30% dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencapai 3,79 juta orang, sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem, turun dari 1,97% pada tahun 2022 menjadi 1,11% pada 2023.
“Beberapa kabupaten dengan angka kemiskinan tinggi, berkontribusi pada angka kemiskinan Provinsi Jateng. Seperti Brebes, Wonosobo, dan Kebumen, angkanya masih di atas Jateng,” kata Sumarno.
Guna percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, imbuhnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan semakin meningkatkan kolaborasi bersama Baznas dan stakeholder terkait lain.
Pemprov Jateng juga terus mengidentifikasi kebutuhan-kebutahan maupun potensi, yang bisa dikembangkan di daerah kategori miskin ektrem.
Sumarno menjelaskan, Baznas Jateng juga menggencarkan beragam program pencegahan stunting, termasuk melalui kolaborasi dan intervensi yang melibatkan lintas sektor.
Berdasarkan rilis Survei Kesehatan (SKI), prevalensi stunting Jateng mengalami penurunan, dari 20,8% pada tahun 2022 menjadi 20,7% pada tahun 2023.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menyampaikan, zakat dapat dikoordinasikan dengan baik dan mempunyai potensi yang luar biasa bagi pembangunan masyarakat Jateng.
Dia menuturkan, berbagai program telah dilakukan Baznas untuk mengentaskan kemiskinan, kemiskinan ekstrem dan stunting di Jateng, mengingat masih banyak persoalan perlu ditangani Jateng, tetapi kekuatan APBD Jateng terbatas.
“Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antarbadan pengelola zakat, bersama semua pemerintah daerah. Kita harus bareng-bareng bekerja keras, untuk mewujudkan potensi zakat Jateng menjadi kenyataan,” ungkapnya.
Sejak 2022, lanjut Darodji, Baznas Jateng telah berkiprah secara aktif mendukung penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, dengan menyalurkan berbagai program bantuan.
Dalam pengentasan kemiskinan, program yang digulirkan adalah memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, jambanisasi, bantuan sembako, beasiswa, bantuan penanggulangan bencana, bantuan modal usaha bagi mustahik produktif, pelatihan usaha mustahik, dan sebagainya. BIG