Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi membuka Forum Group Discussion (FGD) Diskusi Kelompok Terpumpun yang diselenggarakan dalam upaya pemajuan Kebudayaan di Sumatra Barat dengan mengangkat tema Mahimpun Pangana Marajuik Wacana, Mawujuik an Pemajuan Kebudayan Sumatra Barat di Auditorium Gubernuran.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 45 Pasal 18b ayat 2, UUD 45 pasal 32 ayat 1, UU 23 tahun 2014, UU Nomor 5 tahun 2017 dan UU Nomor 17 tahun 2022 menjadi dasar penting dalam pemajuan kebudayaan dan pengembangan dalam kehidupan berbudaya.
Sumatra Barat merupakan provinsi yang memiliki berbagai budaya, salah satunya budaya yang dijadikan pengamalan hidup adalah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK), pada kesempatan ini Gubernur menegaskan forum ini menjadi sebuah bahan masukan gagasan, dalam menyiapkan penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 dalam mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini.
“Ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan RPJPD, sudah banyak UU yang mendasari yang artinya kita sudah memiliki dasar yang kuat dalam pemajuan kebudayaan kita,” ujar Buya.
Menyikapi permasalahan yang terjadi, baik permasalahan remaja, keluarga dan masyarakat yang mulai mengerogoti kebudayaan, maka dari itu pemajuan kebudayaan perlu diselesaikan dengan RPJPD.
Menyambut Indonesia Emas 2045, generasi muda sebagai tonggak dalam menyukseskan program ini, tentu yang menjadi dasar yang harus ditekan tidak lain adalah tingkat kemiskinan dan peran generasi muda terhadap nagari.
“Kita sedang mengkonsep menghadirkan Nagari Emas, yaitu bagaimana kita menekan angka stunting dan kemiskinan di tingkat nagari, ini tidak luput dari peran serta anak nagari yang di ranah maupun di rantau dengan kebudayaan yang mereka miliki di setiap Nagari,” jelasnya.
Pada forum ini turut dihadiri ketua MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar, Ketua LKAM Sumatra Barat Fauzi Bahar, Kepala Dinas Pendidikan Barlius, Kepala Dinas DPPA Gemala Ranti, Akademisi dan Budayawan se-Sumatra Barat. BIG