advertisements
advertisements
BEKASI MagzRegionalTransportasi

Penggunaan Angkutan Umum Massal Didukung BPTJ Buka Layanan JRC di Bekasi

×

Penggunaan Angkutan Umum Massal Didukung BPTJ Buka Layanan JRC di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan kembali membuka layanan Jabodetabek Residence Connexion (JRC) di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. (dok. bptj)

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan kembali membuka layanan Jabodetabek Residence Connexion (JRC) di Bekasi untuk dua rute yang melintasi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Rute pertama melayani perumahan Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M dan rute kedua Harapan Indah menuju Pasar Baru.

Flag off untuk kedua rute dimaksud bertempat di Pasar Modern Kawasan Harapan Indah 2, RT 10/RW 8, Pusaka Rakyat, Tarumanegara, Bekasi, pada Selasa (9/7/2024).

Layanan JRC ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, yaitu BPTJ Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah, yaitu Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, pengembang pemukiman PT Hasana Damai Putra, serta operator bus PT Sinar Jaya Megah Langgeng.

Dalam sambutannya, Sekretaris BPTJ Dedy Cahyadi menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta diharapkan dapat meningkatkan modal share penggunaan angkutan umum massal.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, yang salah satu Indikator Kinerja Utama adalah pergerakan orang dengan angkutan umum mencapai 60% di tahun 2029,” jelasnya.

Jumlah armada yang akan beroperasi untuk kedua rute tersebut masing-masing berjumlah tiga unit.

Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS Citra Harapan, Bundaran Senayan dan berakhir di Blok M.

Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Pasar Baru adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS Citra Harapan , Cempaka Putih, Atrium Senen, Stasiun Gambir, dan berakhir di Pasar Baru.

Tarif yang dikenakan untuk kedua rute dimaksud sebesar Rp25.000 dengan sistem pembayaran tunai. Estimasi perjalanan dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah 1 jam 6 menit, sementara dari Harapan Indah menuju Pasar Baru 49 menit.

JRC yang diluncurkan telah disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal yaitu memiliki fasilitas pendingin ruangan (AC), standar dudukan yang mudah untuk disesuaikan, setiap pengguna satu kursi atau tidak diperbolehkan untuk berdiri, dan memiliki charging board atau USB port untuk HP, serta kapasitas tempat duduk yang mencapai 43 seat dengan menghadap ke depan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Reza Nur Alam berharap dengan hadirnya layanan ini dapat diterima baik oleh masyarakat dan memberikan manfaat bagi semua pengguna.

“Layanan baru ini tidak hanya menjadi layanan umum transportasi bagi masyarakat, tetapi juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendukung mobilitas yang telah efisien dan nyaman,” ungkapnya.

Selain itu, dengan hadirnya layanan baru ini diharapkan operator, pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan dan pengembang pemukiman dapat menjadi nilai tambah di kawasan yang akan dikembangkan.

Township Operational Director PT Hasana Damai Putra Andar Widya menjelaskan, kawasan yang berada di area Harapan Indah tentu akan menjadi dapat lebih mudah untuk mengakses Jakarta.

“Dengan dibukanya layanan ini kawasan seperti Harapan City, Segara City, dan Terra Damai dapat lebih mudah menjangkau pusat kota,” katanya.

JRC merupakan layanan angkutan yang disediakan oleh BPTJ sejak tahun 2017 yang menghubungkan pusat-pusat permukiman atau perumahan di Bodetabek menuju pusat bisnis dan aktivitas di Jakarta.

Hadir pada flagg off dimaksud Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Direktur SDM PT Sinarjaya Megah Langgeng dan unsur kepolisian pada sektor Kota Bekasi. BIG

Facebook Comments Box