advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Penjabat Gubernur Banten Pesankan Fokus Penyelesaian Eks HGU

×

Penjabat Gubernur Banten Pesankan Fokus Penyelesaian Eks HGU

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendukung penuh program reforma agraria yang tengah fokus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tim reforma agraria di Provinsi Banten, bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Dia mengatakan hal itu pada sambutan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024.

Dengan mengusung tema sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan percepatan reforma Agraria berkelanjutan dan berdampak di Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/5/2024).

Dengan program itu, aset-aset lahan negara bisa dioptimalkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan multi efeknya mampu mengurangi pengangguran, peningkatan ekonomi serta investasi di Provinsi Banten.

Al Muktabar juga berharap betul kepada tim reforma agraria di Provinsi Banten ini bisa benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin keberadaan tim ini bisa benar-benar produktif dan kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam beberapa perkembangan terakhir, Al Muktabar juga terus melakukan review dan pemetaan terkait dengan persoalan reforma agraria di Provinsi Banten.

Kedepan, lanjutnya, dia akan menjadikan lahan-lahan eks HGU itu bisa juga dimanfaatkan semacam food estate.

“Pengelolaannya bisa melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Nanti disana bisa dimanfaatkan untuk penanaman holtikultura atau jenis lainnya,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten Sudaryanto menegaskan, jika tujuan dari reforma agraria yang dilakukannya itu diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah.

“Jangan sampai tanah itu kemudian dijual, tetapi itu harus dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya. BIG

Facebook Comments Box