Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meresmikan Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan pada Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kota Serang.
Pemprov Banten terus menggiatkan pembangunan infrastruktur sebagai pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pada kegiatan ini juga diresmikan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Banten dan Penyaluran Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kota Serang.
“Di antara tematik kita ada layanan dasar, di antaranya peresmian jembatan dan lainnya. Itu dalam rangka hubungan konektivitas antar wilayah yang juga punya keterkaitan dengan ekonomi,” ujar Al Muktabar di Gedung PLUT Provinsi Banten, Kota Serang, baru-baru ini.
Menurut Al Muktabar, dengan kelancaran transportasi itu akan menurunkan biaya faktor produksi, sehingga terjadi keseimbangan demand dan supply.
Dia menambahkan, kedua jembatan yang diresmikan merupakan bangunan baru, dibangun di sebelah jembatan lama. “Pemprov Banten terus menggiatkan infrastruktur.”
Dia menjelaskan, Pemprov Banten telah menerima 13 ruas jalan menjadi kewenangan Pemprov Banten dari Kabupaten/Kota, termasuk jembatan pada 13 ruas jalan itu.
Ruas Jalan Baros – Petir telah menjadi kewenangan Pemprov Banten dan akan ditingkatkan untuk menopang Kawasan Pusat Olahraga Provinsi Banten khususnya Stadion Internasional Banten ketika sudah operasional.
“Karena hambatan utama di antaranya adalah sempitnya transportasi. Kita belum berani mengoperasionalkan karena dari Palima sampai ke Baros kalau masih dua arah bisa bahaya. Aspek keamanan ketika terjadi pertandingan besar saya konsultasikan harus membuat prosedur one way,” jelas Al Muktabar.
Dia menuturkan, maka nanti dari arah Pandeglang nantinya masuk dari depan Pasar Baros terus keluar perempatan Boru, Cipocok Jaya sehingga tidak akan terjadi kemacetan.
Al Muktabar menegaskan, Pemprov Banten mempersiapkan secara menyeluruh untuk mengoperasionalkan Stadion Internasional Banten dam penyiapan juga didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Itu juga bagian dari mendorong transportasi massal di Kota Serang,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan nilai kontrak pembangunan Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan mencapai Rp16,2 miliar, dengan lebar jembatan menjadi 7 meter.
“Jembatan Tanara yang dibangun pada 2004 yang lebarnya 4,5 meter cukup mengganggu mobilitas. Tidak bisa dua jalur. Hal sama juga di Jembatan Kemayungan yang dibangun pada 1979,” jelasnya.
Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan menopang mobilitas masyarakat pantai utara (Pantura).
Untuk akses wisata ke Banten Lama dari Tangerang, jalur distribusi hasil pertanian dan perikanan, hingga menopang mobilitas para pekerja pada kawasan industri di wilayah Tangerang dan Serang. BIG