advertisements
advertisements
BANTEN MagzHukumRegional

Penjabat Gubernur Banten Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

×

Penjabat Gubernur Banten Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah di lingkup Provinsi Banten. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah di lingkup Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Pada tahun 2024, APBN yang diberikan kepada Provinsi Banten sebesar Rp28,40 triliun atau meningkat 9,92% dibandingkan dengan pada APBN 2023.

Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) untuk sembilan Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 triliun.

Al Muktabar mengungkapkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, setelah dilakukan penyerahan DIPA dan TKD ini seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan percepatan belanja dengan mengutamakan produk lokal atau dalam negeri melalui e-katalog lokal di masing-masing daerah, serta menggencarkan berwisata di dalam negeri.

“Termasuk juga dalam belanja jasa. Prinsip-prinsip itu yang menjadi instrumen kita yang harus digarisbawahi dalam mengoptimalkan belanja DIPA dan TKD ini,” ujarnya.

Selain itu, Al Muktabar juga memaparkan kaitannya dengan kondisi ekonomi makro Provinsi Banten yang dalam kondisi baik, termasuk juga kondisi fiskal kita yang memiliki kemampuan fiskal kuat di Indonesia.

“Ini bagi saya mengharukan, karena dulu Provinsi Banten itu berpisah dari Jawa Barat kondisi fiskalnya hanya Rp380 miliar yang merupakan uang pangkal dari Provinsi Jawa Barat dan itu kecil sekali,” jelasnya.

Saat ini, kemampuan fiskal jika digabung dengan seluruh Kabupaten dan Kota hampir mendekati angka Rp40 triliun dan hal itu dikinerjakan terus untuk percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang merupakan cita-cita para pendiri Provinsi Banten.

“Filosofi dasar terpisahnya Banten dari Jabar pada saat itu, kita ingin mengedepankan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Plt Kepala Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Muhammad Dodi Fakhruddin mengatakan, sampai Triwulan III/2023, kinerja ekonomi Banten tetap terjaga baik sebesar 4,97% secara YoY dan inflasi Banten dari tiga Kota Besar, yakni Serang, Tangerang dan Cilegon terjaga rendah dan stabil 2,35%, cukup jauh dibawah inflasi nasional sebesar 2,56%.

“Itu menunjukkan kondisi fiskal Provinsi Banten ini sangat baik dan kuat di tengah tantangan dan ancaman stabilitas daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN dituntut untuk dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0%.

Selain itu, APBN juga harus bisa membantu penurunan angka pengangguran, penurunan gini rasio dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

Program subsidi dan Program perlindungan sosial akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

“Kami berharap agar DIPA Instansi Vertikal dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti oleh para pimpinan lingkup Provinsi Banten, sehingga pelaksanaan APBN 2024 dapat disegerakan dan masyarakat Banten dapat langsung merasakan manfaat pada triwulan awal 2024,” tuturnya. BIG

Facebook Comments Box