Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Malang membantu menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang 11-13 Februari 2024.
Menurutnya, para ASN pada tiap-tiap kecamatan dan kelurahan tersebut akan diturunkan untuk membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang untuk menertibkan APK.
“Hari Senin (12/2/2024), saya akan perintahkan seluruh ASN di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama turun membantu Bawaslu dalam penertiban APK, di wilayahnya masing-masing,” kata Wahyu.
Dia menjelaskan, selain menurunkan para ASN untuk membantu menertibkan APK tersebut, pihaknya juga memperbolehkan masyarakat setempat untuk membantu pembersihan berbagai spanduk dan poster yang dipergunakan pada masa kampanye pemilu itu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut serta membantu kinerja Bawaslu Kota Malang untuk membersihkan APK di wilayah permukiman masing-masing.
Di wilayah Kota Malang, penertiban APK dilakukan sejak 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
“Kami berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK, terutama di wilayah permukiman, di kampung-kampung,” tambahnya.
Pada Minggu (11/2/2024), Bawaslu Kota Malang bersama jajaran Pemerintah Kota Malang melakukan penertiban APK pada sejumlah titik di wilayah itu.
Penertiban APK tersebut dilakukan di wilayah Stadion Gajayana sekitarnya.
“Selain memang sedang masa tenang, APK harus segera ditertibkan untuk tetap menjaga estetika Kota Malang,” jelasnya.
Dalam penertiban APK tersebut, Pemkot Malang membantu Bawaslu Kota Malang dengan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja dan perangkat daerah lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Seluruhnya kita backup Bawaslu, tidak mungkin Bawaslu sendiri. Kita dengan beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH kita sama-sama. Bawaslut tidak punya kendaraan tangga hidrolik, kita bahu-membahu untuk menertibkan dan membersihkan APK,” tuturnya.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. BIG