JABAR MagzRegional

Perangkat Daerah Kabupaten Bogor Optimalkan Evaluasi Hasil Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

×

Perangkat Daerah Kabupaten Bogor Optimalkan Evaluasi Hasil Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Iwan Setiawan saat Rapat Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor tahun 2023 di Ruang Rapat Setda Cibinong. (dok. jabarprov.go.id)

Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah cakupan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengoptimalkan evaluasi hasil kegiatan yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

Mengingat Kabupaten Bogor saat ini telah mengalami peningkatkan dan masuk ke zona hijau Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor Iwan Setiawan saat memimpin Rapat Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor tahun 2023 di Ruang Rapat Setda Cibinong.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Bogor masuk di zona hijau MCP KPK pointnya sudah di angka 86.

Artinya, dia menambahkan, kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan termasuk didalamnya pengadaan barang dan jasa terbilang cukup baik.

“Terima kasih buat Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dan semuanya semoga pencapaian ini dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang, karena inti dari rapat kerja ini bertujuan ke sana,” ujarnya.

Bupati Bogor juga menyampaikan kepada seluruh SKPD untuk melakukan pemancaran yang optimal terutama terhadap pencapaian hasil dari produk KLPBJ.

Menurutnya, produk KLPBJ ini adalah produk dan program kegiatan yang sedang dilaksanakan saat ini dengan evaluasi yang berkala maka akan terlihat kegiatan yang sedang berlangsung dan yang sudah selesai baik kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, pesatnya perkembangan terjadi di sistem informasi dan teknologi pada bidang pengadaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, proses pemilihan dan pelaksanaan kontrak.

Dengan transformasi dapat menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih maju, sistematis, dan intregasi, serta menciptakan transparasi dan keterbukaan pengadaan barang dan jasa.

Transformasi disini bukan hanya ada peralihan dari pengadaan manual menjadi elektronik, tapi mengubah cara kerja kita dalam menjalankan proses pengadaan, sehingga tercipta tatanan pengadaan barang dan jasa yang tepat.

“Jadi, kita bisa mencegah terjadinya kondisi atau penipuan dalam pengadaan barang dan jasa, agar permasalahan hukum dan pengadaan barang dan jasa dapat dihindari,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box