BANTEN MagzRegional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

×

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak dan prioritas.

Bagian upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Al Muktabar menyatakan hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang  Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, baru-baru ini.

“Di antaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, dia menjelaskan, dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan

pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya.

Selain itu, adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota, dan pemenuhan kewajiban kepada pegawai.

Ada juga penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang penting dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan, fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023.

Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

“Serta memenuhi mandatori kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.

Secara garis besar, dia menambahkan, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 di antaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp11,54 triliun, bertambah sebesar Rp316,94 miliar atau 2,74% menjadi Rp11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semula sebesar Rp11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35% menjadi Rp11,93 triliun,” tegasnya.

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat.” BIG

Facebook Comments Box