advertisements
advertisements
Finansial

Postur Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun 2024 Sesuai Kemampuan Keuangan Pemerintah

×

Postur Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun 2024 Sesuai Kemampuan Keuangan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memastikan postur perubahan APBD 2024 yang sedang dilakukan pembahasan bersama DPRD Banten sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah serta jauh dari risiko gagal bayar.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024.

“Sangat ideal antara belanja dengan pendapatan, sehingga berdasarkan evaluasi Kemendagri pendapatan dan belanja Provinsi Banten terus bergerak di angka enam besar secara nasional,” jelasnya.

Atas capaian itu, dia menambahkan, yang telah dirancang bersama sesuai kemampuan keuangan pemerintah.

Postur APBD Provinsi Banten jauh dari risiko gagal bayar. Hal itu menjadi langkah yang penting sekali diperhatikan dalam sebuah agenda kerja rencana APBD.

“APBD kita mengalami surplus pembiayaan sekitar Rp51 miliar. Itu artinya postur kita telah ketemu titik ideal. Mudah – mudahan pencapaiannya dalam empat bulan ke depan sampai akhir tahun semua itu bisa sesuai harapan kita bersama,” jelas Al Muktabar.

Dia menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama bahwa APBD pada dasarnya mencari sumber – sumber pembiayaan, kemudian pendapatan itu diakumulasikan dalam pendapatan daerah yang sejalan dan paralel dengan kegiatan belanja.

“Jadi tidak ada pembiayaan kita yang stay di bank atau tersimpan di sana yang tidak akan dipergunakan. Meskipun pada akhir tahun sering ada sisa – sisa perhitungan yang menjadi Silpa,” tutur Al Muktabar.

Akan tetapi, lanjutnya, yang menjadi catatan adalah adanya Silpa. Silpa bukan karena perencanaan APBD yang tidak matang, tetapi lebih pada agenda – agenda efisiensi dari berbagai kegiatan yang ada di masing – masing OPD.

“Misalnya dari perhitungan pemberian jasa kerja kepada pihak ketiga atau pola transfer dari pusat,” ungkapnya.

Pada Raperda Perubahan APBD 2024 ada beberapa konsentrasi terkait dengan peningkatan pendapatan dan juga dalam rangka mempersiapkan daya dukung penganggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang dipenuhi seluruhnya sesuai dengan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu.

“Jadi kita berharap Pilkada di Banten akan berjalan dengan baik tidak ada hambatan apapun khususnya terkait dengan pembiayaan,” tuturnya. BIG

 

Facebook Comments Box