Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jatim.
“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur,” ujar Ari dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Menurut Ari, nantinya ada Penjabat (Pj) Gubernur Jatim yang akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam minggu ini.
“Info dari Menteri Dalam Negeri akan diselenggarakan pada hari Jumat,” jelasnya.
“Sampai dilantiknya Penjabat Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur,” ungkapnya.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak telah berpamitan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim pada Senin (12/2/2024).
Keduanya menyampaikan pamit saat menghadiri apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.
“Hari ini, 12 Februari adalah hari terakhir jabatan kami, saya dan Pak Emil untuk periode ini,” kata Khofifah saat memimpin apel.
Dia menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran pemerintah Provinsi Jatim yang telah mendukungnya menjalankan pemerintahan di wilayah ini.
“Saya menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, kebersamaan, perjuangan dan pengorbanan semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Khofifah sudah memberi isyarat akan kembali berpasangan dengan Emil Dardak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim tahun 2024.
Hal itu diungkapkan mantan Gubernur Jatim ini saat berorasi di hadapan ribuan pendukung Partai Demokrat di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jatim pada Kamis (1/2/2024). BIG