advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal Provinsi Banten

×

Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Ekosistem Pusat Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Tahun 2024. (dok. bantenprov.go.id)

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti membuka Rapat Koordinasi Ekosistem Pusat Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Rakor mengusung tema Membangun Ekosistem Halal dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Bisnis Halal di Pasar Global.

Dalam rangka percepatan terbangunnya ekosistem industri halal di Provinsi Banten.

“Posisi Indonesia sangat strategis dalam membangun ekosistem industri halal dunia,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan KDEKS Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam rangka membangun industri halal di Provinsi Banten dan Indonesia.

Dia menjelaskan, industri halal kini menjadi bagian penting pembangunan perekonomian suatu negara.

Pemerintah berkomitmen memajukan industri halal dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang kini telah terbentuk pada 31 provinsi.

Laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), lanjut Virgojanti, Indonesia termasuk lima besar dunia pada industri halal, yakni pada produk makanan minuman, keuangan, pariwisata, busana muslim, hiburan dan media halal, serta farmasi dan kosmetik.

Perkembangan industri halal, lanjutnya, juga akan didukung oleh pasar yang meningkat. Pada tahun 2030, diperkirakan jumlah penduduk muslim dunia mencapai 2,2 miliar jiwa.

“Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten terus menunjukkan pertumbuhan menggembirakan,” ungkap Virgojanti.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah pada tahun 2023 mengalami peningkatan, menjadi Rp1,4 triliun.

Dalam sambutannya, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah menyatakan, industri halal menyangkut berbagai bidang.

Produk halal harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh badan-badan seperti MUI, BPOM dan lainnya.

“Produk halal perlu mendapatkan sertifikasi lembaga yang diakui oleh masyarakat muslim. Industri halal Indonesia berkembang pesat. Berbagai sektor ekonomi terlibat dalam industri ini,” ujarnya.

Dia juga berharap produk makanan khas Indonesia perlu mendapatkan sertifikasi halal agar kompetitif di tingkat global.

Menurut Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal Provinsi Banten merupakan upaya KDEKS Provinsi Banten, Pemprov Banten dan pemangku kepentingan ekonomi syariah Provinsi Banten dalam rangka membangun ekosistem ekonomi syariah di provinsi ini.

“Dari Provinsi Banten untuk memberikan peran signifikan terhadap industri halal Indonesia dan dunia. Kita mengadakan Banten Halal Festival. Kita juga memiliki potensi untuk mengembangkan industri halal dan keuangan syariah. Juga kawasan industri halal yang pertama di Indonesia,” jelasnya.

Dia menambahkan, Rakor berupaya memaksimalkan dan mengintegrasikan potensi-potensi yang ada dan mengembangkan industri halal di Provinsi Banten.

“Kegiatan berikutnya KDEKS bersama Pemprov Banten dan Bank Indonesia dengan 1.000 sertifikasi halal dalam Halalin Aja,” ujar Siti Ma’rifah.

Rangkaian ini sebagai ikhtiar yang dilakukan oleh Pemprov Banten bersama KDEKS yang merupakan lembaga mitra dan katalisator dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Bagaimana masyarakat Banten yang terkenal religius sangat konsen dalam membangun industri halal,” katany. BIG

 

Facebook Comments Box