BALI MagzRegional

Satpol PP Kota Denpasar Lakukan Penertiban Berkelanjutan terhadap PKL

×

Satpol PP Kota Denpasar Lakukan Penertiban Berkelanjutan terhadap PKL

Sebarkan artikel ini
Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruang publik Kota Denpasar tanpa izin. (dok. denpasarkota.go.id)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di ruang – ruang publik tanpa izin.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kota dan mendukung ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Penertiban kali ini kembali dilaksanakan di kawasan Lapangan Puputan Badung, tepatnya di sebelah Timur Gedung Sekawa Dharma, dengan satu orang pedagang diberikan surat panggilan untuk menghadap pada pukul 09.00 Wita.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban yang telah dilakukan secara rutin.

Sebelumnya, penertiban juga telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 di lokasi yang sama, para pedagang kaki lima telah diberikan pembinaan.

Selain itu, penertiban juga dilakukan di sejumlah titik lain di Kota Denpasar, yakni lain Jalan Veteran, tepatnya depan Pasar Satria, dua orang pedagang diberikan surat panggilan untuk menghadap hari ini, pukul 09.00 Wita.

Sementara itu, di depan SMA Negeri 7 Denpasar, satu orang pedagang juga diberikan surat panggilan untuk menghadap pada pukul 09.00 Wita.

“Langkah ini diambil untuk memberikan pembinaan secara persuasif kepada pedagang agar tidak lagi menggunakan ruang publik secara tidak sah. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis, agar para pedagang bisa memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota,” jelas Bawa Nendra.

Menurutnya, Satpol PP Kota Denpasar akan terus melaksanakan pemantauan dan penertiban di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berjualan ilegal, sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan, serta keteraturan di wilayah Kota Denpasar. BIG

Facebook Comments Box