advertisements
advertisements
Infrastruktur

Sebanyak Tujuh Gedung Ikonik Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung

×

Sebanyak Tujuh Gedung Ikonik Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 di Kota Bandung. (dok. jabarprov.go.id)

Ada tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024, baru – baru ini.

Ketujuh gedung tersebut, antara lain Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus ITB. Penyerahan Surat Keterangan Status Cagar Budaya dilakukan sebagai wujud penghargaan kepada pemilik dan pengelola bangunan.

Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EM Ricky Gustiadi, dalam berbagai acara menjelaskan, bangunan yang ditetapkan ini memiliki nilai sejarah luar biasa.

“Penetapan ini bukan sekedar bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dia memastikan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin menjelaskan, penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian ini.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah menjaga keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” tuturnya.

Penetapan ini tidak hanya memperkuat identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan, pariwisata dan penelitian. BIG

Facebook Comments Box