Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menyetujui penetapan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar Tahun 2024.
Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (3/7/2024).
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan AA Ketut Asmara Putra, jajaran Anggota DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainya.
Adapun lima Ranperda yang ditetapkan adalah Ranperda Kota Denpasar tentang Bentuk, Besaran dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan/atau Pembebasan Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, serta Ranperda Kota Denpasar tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.
Selain itu, Ranperda Kota Denpasar tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2024 – 2044, Ranperda Kota Denpasar tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Ranperda Kota Denpasar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar juga turut mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua belas kali dari BPK, Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta berbagai penghargaan lainya yang sukses diraih Pemkot Denpasar.
Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan lima Ranperda tersebut diatas.
Kelima Ranperda tersebut merupakan bentuk respon dari kemajuan pembangunan saat ini, yang merupakan upaya untuk memberikan kepastian guna mendukung kemajuan di Kota Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerja samanya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati.
Arya Wibawa menjelaskan bahwa kelima Rancangan Peraturan Daerah yang telah disahkan ini tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah Kota Denpasar.
Hal ini guna mengakomodir perkembangan hukum serta melegitimasi program pemerintah di bidang pengembangan perekonomian, pariwisata, perindustrian, tata ruang, arah kebijakan pembangunan daerah dan penganggaran pendapatan dan belanja daerah.
Jadi, dengan membangun sinergitas dapat secara berkelanjutan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
“Saya yakin keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan, serta setiap proses pembahasan yang telah dilakukan sudah berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang baik,” ungkapnya.
Menurut Arya Wibawa, inilah esensi dari demokrasi, dengan setiap perbedaan dapat diselesaikan dengan bijaksana demi kepentingan Kota Denpasar yang dicintai.
Pemkot Denpasar menyebutkan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan dan legislatif merupakan pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Jika dikaitkan dengan filosofi lokal yang kami pedomani dalam melaksanakan pelayanan publik sangat selaras dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam dan Sewakadharma.
Hal ini menajamkan komitmen Pemkot Denpasar bersama segenap komponen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.
Berdasarkan pada pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan-catatan yang disampaikan, maka terhadap catatan tersebut akan dikaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya.
“Dengan dukungan penuh dari DPRD, saya yakin kita dapat berinovasi dalam meningkatkatkan daya saing daerah menuju Denpasar Maju,” ujar Arya Wibawa. BIG