advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

Sinergi Pemkab Jepara dan Perhutani Manfaatkan Lahan untuk Akses Jalan Umum

×

Sinergi Pemkab Jepara dan Perhutani Manfaatkan Lahan untuk Akses Jalan Umum

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan sinergi Pemerintah Kabupaten Jepara dan Perhutani manfaatkan lahan untuk akses jalan umum. (dok. jatengprov.go.id)

Sebanyak 5.027 hektare kawasan hutan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati dimanfaatkan sebagai akses jalan umum dari Kecamatan Kembang hingga PLTU Tanjung Jati B.

“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dengan Pemkab Jepara, memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin sesuai aturan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada penandatanganan kerja sama tersebut di Ruang Command Center.

Berkat adanya kerja sama tersebut, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dapat bersinergi dengan pihak PLTU Tanjung Jati, dalam memenuhi fasilitas umum, berupa infrastruktur jalan menuju PLTU.

Jalan beton sepanjang 11 kilometer tersebut, rencananya digunakan sebagai jalan keluar masuk objek vital nasional PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan Unit 6, selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai akses warga sekitar, serta Perhutani.

Terkait dengan program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH), Edy meminta perangkat daerah terkait untuk segera mengurus dokumen yang diperlukan.

“Ini sudah kita urus sejak 2001, tetapi belum berhasil, karena selalu terkendala aturan baru. Ini mumpung dari Perhutani mendorong, ya harus kita selesaikan, sebelum ada aturan baru lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, dokumen kerja sama ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dan Administratur Perum Perhutani KPH Pati Sukmono Edwi Susanto. BIG

 

 

 

 

Facebook Comments Box