JATENG MagzRegional

Situasi Kabupaten Pati Sudah Kondusif dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

×

Situasi Kabupaten Pati Sudah Kondusif dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Rapat terbatas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas permasalahan Kabupaten Pati. (dok. jatengprov.go.id)

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di kantornya, belum lama ini.

Rapat terbatas tersebut untuk membahas perkembangan situasi, setelah aksi massa besar – besaran di Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2024).

“Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” kata Luthfi seusai rapat terbatas bersama Forkopimda.

Dia menjelaskan, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati, telah diwadahi di DPRD Kabupaten Pati.

Pembahasan sedang dilakukan, dan tinggal menunggu hasil. Paling tidak dalam waktu 60 hari, hasil tersebut akan diketahui bersama.

“Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di pemprov,” jelasnya.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah melakukan sejumlah langkah.

Tim sudah diturunkan ke Kabupaten Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan,” ungkapnya.

Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik.

Sementara itu, koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan, sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini.

Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati. “Irjennya sudah ke sana,” tegasnya.

Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing – masing.

Dia mencontohkan, perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi dan verifikasi.

Terkait kasus Kabupaten Pati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025.

Selanjutnya pada 22 April 2025, Biro Hukum memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk rapat bersama.

Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi.

Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat.

Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

“Sampai sekarang mungkin dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan kebijakan kenaikan PBB sudah ditarik, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” tutur Gubernur Luthfi. BIG

 

Facebook Comments Box