advertisements
advertisements
MINANG MagzRegional

Targetkan 116 Aset Daerah Tersertifikasi pada Tahun 2024 di Sumbar

×

Targetkan 116 Aset Daerah Tersertifikasi pada Tahun 2024 di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumbar yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dok. istimewa)

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menargetkan sebanyak 116 bidang tanah yang menjadi aset daerah bisa tersertifikasi pada tahun 2024.

“Jumlah aset tanah Pemprov Sumbar sebanyak 1.044 bidang. Dari jumlah itu, sekitar 600 bidang sudah tersertifikasi. Tahun ini kita targetkan 116 bidang tersertifikasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri di Padang.

Dia mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Sumbar yang diselenggarakan Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK).

Rakor tersebut dihadiri oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Sekretaris Daerah serta pejabat terkait di provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar.

Hansastri menuturkan, aset daerah perlu ditertibkan untuk meminimalisasi dan mencegah potensi korupsi.

“Kalau aset tidak dikelola dengan baik, bisa hilang satu per satu. Pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai membenahi aset ini sehingga temuan BPK mulai berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, penataan aset itu memberikan hasil yang cukup baik, karena tidak lagi menjadi penghalang bagi daerah untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

Hansastri berterima kasih pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan Kanwil BPN Sumbar yang telah mendukung upaya sertifikasi aset daerah tersebut.

Dia berharap dukungan dari ua lembaga itu bisa mempercepat sertifikasi aset daerah di Sumbar.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumbar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Muhammad Jhanattan menjelaskan, setiap daerah di Sumbar telah diberikan target capaian sertifikasi BMD pada 2024.

Namun, capaiannya hingga saat ini masih rendah, sehingga KPK mendorong agar ke depan proses sertifikasi aset di daerah bisa dipercepat. BIG

 

Facebook Comments Box