BALI MagzRegional

Total Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Triwulan I/2024 Capai Rp262 Miliar

×

Total Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Triwulan I/2024 Capai Rp262 Miliar

Sebarkan artikel ini
Proses pencatatan pajak. (dok. denpasarkota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah.

Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan.

Hingga Triwulan I/2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp262.452.199.340,85. Jumlah tersebut setara dengan 29,16%.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah memasuki Triwulan I/2024 telah mencapai Rp262.452.199.340,85 atau 29,16%.

Pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp900 miliar.

Jumlah penerimaan pada Triwulan I tersebut terdiri atas Pajak Jasa Perhotelan sebesar Rp56.479.482.035,69 dan Pajak Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp87.609.281.285,16.

Pajak Hiburan sebesar Rp11.858.408.042, Pajak Reklame sebesar Rp976.699.736, Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp44.498.785.892, Pajak Air Tanah sebesar Rp3.087.343.996, Pajak PBB-P2 sebesar Rp13.860.401.682, Pajak BPHTB sebesar Rp42.251.734.219, dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp. 1.830.062.453.

Lebih lanjut dia mengaku optimistis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah, yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar dan Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia).

Selain itu, ada juga Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2, serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat dan kami mengajak, serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. BIG

Facebook Comments Box