advertisements
advertisements
SUMATRA Magz

Urus Paspor Kini Makin Mudah, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Empat UKK

×

Urus Paspor Kini Makin Mudah, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Empat UKK

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya dan tim di Kantor Imigrasi UKK Musi Banyuasin, Minggu (13/8/2023). (sumsel.kemenkumham.go.id)

Dalam upaya meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik terkait pembuatan paspor, Divisi Keimigrasian dan UPT Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan (Kemenkumham Sulsel) melakukan beberapa strategi.

Strategi tersebut di antaranya adalah membangun Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) dan penyediaan layananan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.

“Secara geografis Provinsi Sumatra Selatan sangat luas, sementara saat ini hanya ada dua Kantor Imigrasi yakni di Palembang dan Muara Enim, sehingga perlu dibentuk Uni Kerja Keimigrasian untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Minggu (13/8/2023).

Menurut Ilham, untuk memberikan kemudahan masyarakat mengurus keimigrasian, pihaknya telah mendirikan empat UKK yakni UKK Musi Rawas, UKK Ogan Komering Ulu, UKK Musi Banyuasin dan UKK Lubuklinggau, selain juga dibuka layanan di MPP Kota Palembang.

Dia menjelaskan, selama ini masyarakat yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan OKU harus ke Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuat paspor.
Sedangkan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya harus ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk membuat paspor baru atau penggantian buku (perpanjangan masa berlaku paspor).

Dengan adanya UKK di kota dan kabupaten tersebut, masyarakat setempat dan daerah sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK terdekat.

“UKK merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis induk, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel,” kata Ilham Djaya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menambahkan, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain membuka UKK pihaknya juga menawarkan pelayanan eazy passport atau pembuatan paspor sistem jemput bola kepada masyarakat serta mengembangkan beberapa inovasi pelayanan lainnya. BIG

Facebook Comments Box