Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah sebuah rencana penting untuk Provinsi Banten yang menjadi panduan dalam mengelola sumber daya yang ada.
Hal itu dikatakan Dimyati saat menutup Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025 – 2029 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, baru – baru ini.
“Alhamdulillah, kita baru saja membahas RPJMD. Jangka menengah bagian dari jangka panjang, 20 tahun. Sebuah rencana yang harus dipahami. Perencanaan yang tidak bagus berdampak pada output, outcome, benefit dan impact tidak bagus,” ungkapnya.
Pembahasan tersebut, dia menambahkan, akan menjadikan Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi.
Menurut Dimyati, dalam membicarakan perencanaan pembangunan Provinsi Banten, visi dan misi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur sebagai pegangan bersama.
Namun, lanjutnya, tidak boleh bertentangan dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Dimyati menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan membahas pertama, pembangunan ekonomi agar pendapatan masyarakat meningkat.
Kedua, peningkatan sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis dan program Sekolah Gratis.
Ketiga, infrastruktur dimana banyak jalan pedesaan, perkotaan, saluran irigasi, dan irigasi dibenahi supaya sehat dan terjadi pertumbuhan.
Keempat, good corporate governance, jangan korupsi, jangan sampai ada yang tidak bermanfaat.
Kelima, transparansi melalui digitalisasi.
Dimyati berharap, masyarakat Banten orangnya cerdas – cerdas dan berkualitas.
“Saya berharap lima tahun ke depan Banten lebih maju lagi sesuai yang diharapkan rakyat. Dengan mengucapkan Alhamdulillah, Rapat Konsultasi Publik saya tutup. Semoga Allah SWT meridhoi kita semua. Amin,” tuturnya. BIG