Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyampaian tersebut dilaksanakan langsung dihadapan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (28/3/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan serta undangan lainya.
Wali Kota Denpasar dalam pidato pengantarnya menjelaskan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tiap tahunya dilaporkan dalam LKPJ.
Laporan kali ini mencakup beberapa hal, yakni capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan manusia di Kota Denpasar terus menunjukkan tren yang meningkat.
Dalam sepuluh tahun terakhir, tingkat pembangunan manusia Kota Denpasar telah masuk katagori Sangat Tinggi, dengan capaian IPM Kota Denpasar tahun 2023 sebesar 84,68 tercatat menduduki peringkat pertama di Provinsi Bali.
Dia menjelaskan, pembangunan di sektor kesehatan dapat dilihat dari angka harapan hidup.
Angka harapan hidup penduduk yang lahir di tahun 2023 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022.
Pada tahun 2022 angka harapan hidup sebesar 75,33 tahun meningkat menjadi 75,59 tahun di tahun 2023.
Tidak hanya itu, capaian pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Denpasar telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Jaya Negara menjelaskan, dalam Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Pengelolaan Pendapatan Daerah dapat kami laporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2023 dirancang dengan pendekatan kinerja.
Pada TA 2023, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp2.336.766.458.247,00 dengan realisasi mencapai Rp2.489.157.399.307,54 atau sebesar 106,52%.
Sementara itu, Belanja yang direncanakan tahun anggaran 2023 sebesar Rp2.750.130.387.472,00 dengan realisasi mencapai Rp2.323.885.541.298,14 atau sebesar 84,50%.
Mengenai Pembiayaan Daerah penerimaannya direncanakan sebesar Rp448.940.334.313,00 dengan realisasi sebesar Rp448.940.334.313,00 atau sebesar 100%.
Demikian pula halnya dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp35.576.405.088,00 dengan realisasinya sebesar Rp35.576.405.088,00 atau sebesar 100%.
“Besar harapan kami untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran dari para anggota dewan yang terhormat untuk penyempurnaan LKPJ TA 2023 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama dalam membangun Kota Denpasar dengan prinsip transparan dan akuntabel,” jelasnya. BIG