JABAR MagzRegional

Walkot Bogor Cek Langsung Penerapan 4 In 1

×

Walkot Bogor Cek Langsung Penerapan 4 In 1

Sebarkan artikel ini
Saat Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya mengecek langsung hari pertama penerapan "4 in 1" di Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023). (dok. kotabogor.go.id)

Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya mengecek langsung hari pertama penerapan 4 in 1 terkait dengan kebijakan pengendalian polusi udara di Balai Kota Bogor, Senin (28/8/2023).

Sejak pagi, Bima Arya sudah berada di depan pintu masuk Balai Kota Bogor, satu persatu kendaraan yang akan memasuki Balai Kota Bogor diperiksa.

Kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi yang digunakan oleh ASN yang tidak sesuai kebijakan 4 in 1, maka diminta untuk putar arah, tidak parkir di Balai Kota.

Sementara itu, untuk para tamu yang datang masih ditolerir dikarenakan masih masa penyesuaian.

Bima Arya menekankan kebijakan 4 in 1 ini diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan tidak hanya di Balai Kota, tapi juga di kelurahan, kecamatan dan kantor-kantor dinas dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dari hasil pengecekan, dia mengakui beberapa masih ada yang belum tahu, tapi banyak juga yang sudah melakukan penyesuaian.

“Namun, yang jelas hari ini, kosong. Biasanya jam segini parkiran penuh sekali, jadi ini masih fase penyesuaian dan saya berharap ASN semua menyesuaikan,” katanya.

Bima Arya pun menghargai dan berterima kasih kepada ASN yang sudah mengikuti aturan kebijakan pengendalian polusi udara.

Seperti seorang ASN dari Diskominfo Kota Bogor yang beralih dari kendaraan pribadi menggunakan angkutan kota.

“Saya hargai sekali, ada ibu-ibu yang biasanya naik mobil pribadi, sekarang naik mobil (kendaraan) umum,” jelasnya.

Kebijakan ini lanjut Bima Arya tidak bersifat permanen, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih akan melakukan evaluasi dan monitoring.

Kebijakan 4 in 1 ini tertuang dalam instruksi Wali Kota Bogor Nomor 440/4311-Huk.HAM tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Kota Bogor.

Kebijakan 4 in 1 tercantum dalam poin dua, yakni tentang melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor dengan ketentuan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor, tapi dapat menggunakan transportasi massal/umum.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas atau kendaraan pribadi berupa mobil yang memasuki lingkungan perkantoran milik Pemkot Bogor dengan ketentuan berisi empa penumpang dalam satu mobil (4 in 1), kecuali yang menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama aparatur wilayah dan dinas terkait melakukan apel siaga untuk menangani polusi udara.

Apel dilaksanakan di Halaman Plaza Balai Kota Bogor pada Jumat (25/8/2023), setelah melakukan rapat penanganan polusi udara di Kota Bogor.

Sebelumnya, Bima Arya juga mengundang ahli dari IPB University untuk mengetahui tentang polusi udara.

“Khusus pada para camat dan lurah, saya minta kerjasamanya, karena penyebab polusi di Kota Bogor berdasarkan data yang dihimpun selain dari kendaraan adalah dari perilaku warga, seperti bakar sampah sembarangan atau bakar ban di beberapa titik untuk bisa diambil kawatnya, serta kegiatan lain seperti proyek pembangunan pengerjaan yang menimbulkan muatan pasir atau debu,” tuturnya.

Oleh karena itu, Bima Arya meminta kerja sama para camat, lurah untuk identifikasi titik yang selama ini dilihat yang selama ini menjadi sumber polusi.

“Saya mendapatkan laporan selama ini ada beberapa titik yang diidentifikasi saya akan turun langsung. Camat lurah segera patroli wilayah sosialisasi, edukasi, tindakan kepada warga yang masih melakukan bakar ban atau bakar sampah,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Bima Arya, data-data menunjukan memang situasinya belum terlalu mengkhawatirkan untuk kualitas udara di Kota Bogor yang kadang memburuk dengan indikator kuning atau merah.

“Jadi, secara keseluruhan situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH. Oleh karena itu, tidak diberlakukan, karena kita lihat belum tentu efektif. Seringkali dilakukan WFH tapi ASN-nya jalan-jalan gitu. Jadi bisa mempengaruhi kinerja dan Pemkot Bogor tidak melakukan WFH,” katanya usai apel. BIG

Facebook Comments Box