advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Zona Integritas di Kabupaten Garut Guna Cegah Tindakan Korupsi

×

Zona Integritas di Kabupaten Garut Guna Cegah Tindakan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pencanangan Komitmen Bersama Pembentukan Desa Anti Korupsi di Ballroom Kassiti Fave Hotel Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. (jabarprov.go.id)

Wakil Bupati (Wabup) Garut Helmi Budiman memimpin acara Pencanangan Komitmen Bersama Pembentukan Desa Anti Korupsi di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Acara ini dihadiri oleh kepala desa dari seluruh Kabupaten Garut, menandai langkah serius pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.

Dalam sambutannya, Wabup Helmi menekankan pentingnya pembentukan zona integritas sebagai upaya preventif dan promotif dalam mencegah korupsi di tingkat desa.

“Kami mengikuti arahan KPK untuk membangun zona-zona integritas, yang tidak hanya penting di pemerintah daerah, tapi juga di pemerintahan desa,” jelasnya.

Helmi Budiman menyebutkan bahwa Desa Wanajaya di Kecamatan Wanaraja sebagai contoh sukses dalam pembentukan zona integritas. Ia berharap inisiatif serupa dapat diikuti oleh desa-desa lain untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan.

Wabup juga mengungkapkan adanya kasus korupsi di Kabupaten Garut, dengan dua kasus yang sudah inkrah dan tiga masih dalam proses penyidikan dan yakin, pembentukan zona integritas dan sistem yang baik dapat mengurangi, bahkan mengeliminasi, peluang korupsi.

Helmi Budiman mengajak para kepala desa untuk bekerja dengan integritas dan mendukung sistem pencegahan korupsi.

“Kami membutuhkan kerja keras dan sistem yang solid untuk mencegah korupsi, termasuk administrasi yang teratur dan peraturan yang jelas,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Garut mengimbau kepala desa untuk saling mengingatkan dan berkonsultasi dalam hal pencegahan korupsi, termasuk berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah.

“Segera tindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat untuk perbaikan dan pencegahan korupsi,” tegasnya, menutup acara tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Wanajaya Iip Firman Nurdin memberi komentar kaitan keberhasilannya membangun zona integritas di wilayahnya.

Dia mengungkapkan bahwa dipilihnya Desa Wanajaya sebagai desa percontohan anti korupsi merupakan sebuah bentuk komitmen dirinya sebagai kepala desa, juga sebagai langkah awal saat dirinya mencalonkan diri sebagai kepala desa yang memiliki visi misi terkait wilayah bebas korupsi di pemerintahan desa.

“Jadi bukan hanya desa ramah dan layak anak, tetapi desa percontohan anti korupsi. Di mana dengan di zona integritas itu ada WBK, salah satunya wilayah bebas korupsi, ada WBBM, ada wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujarnya.

Iip menambahkan, sebagai desa percontohan anti korupsi, pihaknya menekankan kepada seluruh perangkat desa untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.

Dia juga sangat antusias ketika Desa Wanajaya ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi mewakili Kabupaten Garut.

“Yang Alhamdulilah, kemarin saya mendapatkan penghargaan langsung dari Pak Gubernur langsung di Cirebon mewakili Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Terkait zona integritas dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja desa, Iip menyebutkan bahwa pihaknya menekankan beberapa hal salah satunya yaitu sosialisasi terkait peran serta desa, seluruh kelembagaan, dan masyarakat agar saling berjibaku sehingga terjauh dari tindakan korupsi.

“Harapan saya untuk dibangunnya dengan zona integritas di Desa Wanajaya, mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal dan ini menjadi benteng terakhir selama saya menjabat sebagai kepala desa, di mana proses kerja ini semua akan bersungguh-sungguh baik orang yang datang atau di luar kelembagaan itu akan bersungguh-sungguh,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box