Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sebanyak 76.420 latiao dan memusnahkan 49, karena kedaluwarsa atau tidak ada izin edar, menyusul kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, mereka telah cek 341 sarana, yang terdiri dari 214 ritel atau toko, 27 distributor, 100 kantin dan warung di area sekolah.
Sebanyak 33 dari seluruh sarana tersebut ditemukan menjual latiao sebanyak 77.219 dan 750 telah diambil sampelnya.
Taruna menyebutkan, tindakan cepat tersebut diambil guna mencegah lebih banyak orang keracunan dan tidak tumbuh lebih banyak mikroorganisme lainnya dalam makanan tersebut. Pada uji laboratorium mereka, lanjutnya, ditemukan bakteri Bacillus Cereus.
“Namun, boleh jadi karena dia high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hepatic system failure,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pangan kemasan terbagi dalam dua kategori yaitu yang berisiko tinggi dan rendah.
Panganan kemasan dengan risiko rendah, lanjutnya, contohnya makanan industri rumah tangga yang sensitif terhadap sejumlah hal, seperti waktu yang dapat busuk dalam satu hari hingga dua hari dan suhu.
Sementara itu, panganan kemasan risiko tinggi contohnya yang dikemas kemudian di ekspor.
Dia menyebutkan pada awalnya latiao dianggap sebagai pangan kemasan berisiko rendah, tetapi ternyata latiao merupakan pangan kemasan dengan risiko tinggi, sehingga tindakan pencegahan itu diambil.
Dia pun mengingatkan publik untuk tidak mengonsumsi pangan kemasan tersebut.
Sebelumnya, BPOM menyatakan mereka menerima laporan keracunan akibat latiao, pangan olahan asal Tiongkok, dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Dari 73 produk latiao yang teregistrasi dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri.
Langkah – langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring, serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP. BIG