Pemerintah provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menggunakan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Namun, kata Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung, puskesmas hanya digunakan bagi korban penyalahgunaan narkoba, bukan untuk pengedar.
“Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya,” katanya usai bertemui Badan Narkotika Nasional (BNN) di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Pasalnya, dia menambahkan, selama ini puskesmas belum pernah difungsikan untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Untuk itu, Pemprov Jakarta akan bekerja sama dengan BNN dan Badna Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) agar fasilitas kesehatan tingkat pertama itu dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi, khususnya rawat jalan.
“Selama ini puskesmas tidak pernah diperankan untuk membantu rehabilitasi bagi korban. Maka, di Dinas Kesehatan kami akan bekerja sama dengan BNN dan BNN daerah untuk puskesmas juga bisa digunakan untuk rehabilitasi. Karena itu terutama untuk rawat jalan begitu ya,” ungkapnya.
Dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta, Pramono memberikan dukungan penuh bagi BNN, termasuk tindakan preventif seperti sosialisasi, deteksi dini di wilayah rawan dan penegakan hukum.
“Yang pertama kami memberikan support sepenuhnya. Apapun yang akan dilakukan oleh BNN Pusat maupun BNN daerah Jakarta, termasuk hal – hal yang berkaitan dengan tindakan preventif,” jelasnya.
Kota Jakarta terbuka bagi BNN untuk melakukan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar narkoba.
“Kalau memang ada penegakkan hukum di Jakarta, Jakarta terbuka kami akan memberikan support sepenuhnya untuk melakukan itu. Supaya pengguna narkoba di Jakarta juga turun,” tutur Pramono.
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan, Jakarta merupakan wilayah dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi.
Berdasarkan survei BNN tahun 2019, jumlah pengguna narkoba di Jakarta mencapai sekitar 3,3% atau sekitar 132.000 orang.
Strategi pemberantasan narkoba kini lebih menekankan pendekatan kemanusiaan dan intelijen.
Marthinus sepakat dengan Gubernur Pramono bahwa pengguna narkoba adalah korban dan perlu dipisahkan dari para pengedar.
“Sasaran kami adalah bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan preventif, kuratif. Lalu, pendekatan beliau adalah deteksi dini, kita akan menguatkan pendekatan – pendekatan intelijen, melampaui atau mendahului pendagangan hukum,” katanya.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menangani akar masalah penyalahgunaan narkoba, seperti persoalan sosial, kemiskinan, hingga permasalahan keluarga.
Nantinya, BNN akan melibatkan peran tokoh masyarakat seperti ulama dan kepala kelurahan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kita kembali menghadirkan patron-patron tradisional, ulama, kepala kelurahan kita kuatkan lagi, lalu kemudian kita lihat problem – problem apakah ada problem – problem sosial, problem keluarga, problem apa namanya kemiskinan dan lain – lain. Nah, itulah nanti kita akan kolaborasikan,” ungkap Marthinus. BIG