Nasional

Kemenperin dan Pemda Perkuat Sentra IKM Olahan Hortikultura di Tanah Datar

×

Kemenperin dan Pemda Perkuat Sentra IKM Olahan Hortikultura di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Gedung Sentra IKM Hortikultura di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. (dok. kemenperin)

Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai daerah.

Upaya ini sesuai dengan kerangka strategi industrialisasi 2025 – 2029 yang mengamanatkan terciptanya industri prioritas yang produktif, berdaya saing global, inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan kolaborasi aglomerasi industri di Kawasan Industri (KI) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam memperkuat industri kecil dan menengah (IKM) sebagai rantai pasok.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita, kerangka strategi tersebut dituangkan oleh Bappenas dalam RPJMN 2025 – 2045 yang mengamanatkan industri pengolahan menjadi penggerak utama transformasi ekonomi dan direalisasikan melalui DAK Tematik Pengembangan Ekosistem dan Rantai Pasok Kawasan Industri.

“Pemerintah mengarahkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik ini untuk menguatkan ekosistem KI/KEK Prioritas sebagai pusat pertumbuhan baru,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Reni, DAK Tematik diharapkan dapat meningkatkan rasio Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) industri pengolahan provinsi KI/ KEK prioritas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nasional.

Dia menegaskan, transformasi ekonomi ini dapat tercipta dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenperin dalam memperkuat pelaku IKM di daerah sebagai rantai pasok industri.

Salah satu bentuk kerja sama dengan pemanfaatan DAK Tematik ini adalah dalam pembangunan Sentra IKM Olahan Hortikultura di Nagari Lawang Mandahiling, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

Sentra ini menjadi gedung sarana produksi hingga pemasaran untuk komoditi hortikultura tomat dan cabai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar membangun dan merevitalisasi Sentra IKM Hortikultura menggunakan skema pendanaan DAK pada tahun 2024, yang digunakan untuk pembangunan sarana produksi, pengadaan mesin peralatan, serta kebutuhan infrastruktur sentra IKM.

Pembangunan fisik di antaranya untuk gedung/sarana produksi bersama, Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan infrastruktur penunjang lain.

“Pengadaan mesin dan peralatan produksi meliputi mesin produksi pasta, meja peniris bahan baku, mesin pencuci, cold storage, solar dryer dome, genset, dan perlengkapan penunjang lainnya,” tutur Reni.

Selain DAK Fisik, pemerintah daerah (pemda) juga memanfaatkan DAK Non Fisik Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) pada tahun 2024.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan sentra IKM meliputi pengembangan SDM dan daya saing IKM, manajemen dan teknis pengelolaan sentra, serta peningkatan akses pasar ekspor.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat mengoptimalkan pemanfaatan sentra ini, tidak hanya dari aspek fisik seperti bangunan dan mesin, tetapi juga dari aspek peningkatan mutu melalui pelatihan, pendampingan, serta penerapan CPPOB,” tutur Dirjen IKMA.

Reni juga menekankan pentingnya aspek pengelolaan dan kelembagaan sentra, karena manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja pabrik yang efektif dan efisien.

“Hal serupa akan terjadi pada sentra. Dengan pengelolaan lembaga dan aset yang baik, para pemangku kepentingan pada sentra, seperti pelaku usaha IKM, penyuplai bahan baku, konsumen dan lain-lain, dapat merasakan dampak ekonomi yang positif,” ungkapnya. BIG

 

Facebook Comments Box