Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung salah satu rumah penerima bantuan Rutilahu di RW 08, Kelurahan Hegarmanah, Kota Bandung, baru – baru ini.
Dalam kunjungan tersebut, Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi stimulus untuk mendorong kemandirian warga dalam memperbaiki rumahnya.
“Bantuan ini kami berikan dalam bentuk bahan bangunan dan sebagian berupa uang upah kerja. Nilainya sekitar Rp25 juta per rumah, termasuk pajak. Warga yang menerima bantuan ini bisa mengelola sendiri pengerjaannya secara gotong royong. Ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, program tersebut hadir untuk memberdayakan warga, bukan menggantikan peran mereka sepenuhnya.
“Kita bantu sebagian, sisanya warga yang lanjutkan. Harapannya, warga makin mandiri dan merasa memiliki hasil perbaikannya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi menuturkan, bantuan Rutilahu dari APBD ini telah menyasar 690 unit rumah dari 1.775 unit rumah hingga pertengahan tahun 2025.
“Sampai Juni ini, sekitar 690 rumah telah selesai diperbaiki. Total unit Rutilahu 1.775 unit tersebar di 30 kecamatan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta yang terdiri dari:
* Komponen bahan bangunan.
* Komponen upah kerja sebesar kurang lebih Rp2,5 juta.
* Dan sisanya untuk pajak (PPN dan PPh).
Sebelum bantuan diberikan, rumah – rumah penerima diverifikasi terlebih dahulu oleh tim teknis agar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria.
“Rumah yang dibantu harus milik pribadi dan memiliki sertifikat. Bantuan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa bahan dan upah untuk memastikan digunakan sesuai tujuan,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain bantuan dari APBD, di Kota Bandung juga terdapat program serupa hasil kolaborasi dengan lembaga sosial Buddha Tzu Chi.
Dalam program ini, sebanyak 500 unit rumah akan mendapatkan bantuan rehabilitasi. Untuk tahap pertama, pembangunan akan dilakukan pada 100 unit rumah.
Perbedaannya, dalam program Buddha Tzu Chi, pembangunan sepenuhnya dilakukan oleh pihak lembaga. Pemkot Bandung berperan dalam membantu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta proses verifikasi teknis.
Adapun Rutilahu yang ditinjau oleh Farhan di Hegarmanah kali ini merupakan bagian dari program Pemkot Bandung, sepenuhnya dibiayai oleh APBD dan dirancang untuk mendorong partisipasi serta kemandirian warga dalam menciptakan hunian yang lebih layak. BIG