JOGJA MagzRegional

Kasus Narkotika Besar di DIY Bisa Ditekan Berkat P4GN

×

Kasus Narkotika Besar di DIY Bisa Ditekan Berkat P4GN

Sebarkan artikel ini
Barang-barang jenis narkoba. (dok. istimewa/ilustrasi)

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), pemerintah daerah (pemda) dan seluruh stakeholder yang mampu menekan kasus-kasus narkotika besar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Keberhasilan tersebut berkat adanya berbagai upaya, utamanya berupa Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digulirkan hingga saat ini.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, pihaknya memberikan mengapresiasi terhadap penurunan kasus-kasus narkotika besar di DIY.

Hal ini tidak lain merupakan kerja keras BNNP DIY bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY maupun stakeholders terkait, sehingga hanya ada sekitar 19 kawasan narkotika di DIY saat ini.

Menurut Golose, dulunya banyak terjadi kasus-kasus narkotika yang besar di DIY dan dengan keberadaan BNNP bekerja sama dengan pemda dan stakeholders yang ada, termasuk Polri bisa menekan kasus-kasus narkotika besar tersebut sekaligus.

“Saya mengapresiasi semua yang bekerja bahu membahu untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya warga DIY dari pengaruh narkoba,” ujarnya usai Koordinasi Bersama BNNP DIY bertajuk Akselerasi War on Drugs, Menuju Indonesia Bersinar di Yogyakarta, Senin (14/8/2023).

Golose menyampaikan berdasarkan data, DIY tidak masuk provinsi yang memiliki tahanan narkotika melebihi 50%.

Dari 34 provinsi minus empat provinsi baru terdapat lebih dari 18 provinsi yang memiliki jumlah tahanan narkotika di atas 50%, sedangkan prosentase tahanan narkotika di DIY lebih dari 40% yang masih juga cukup tinggi, tapi tidak seperti daerah lain.

“Guna menekan jumlah kasus-kasus narkotika ini dengan mengutamakan upaya P4GN, yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” ungkapnya.

Walaupun konsepnya perang terhadap narkotika, tapi yang kita utamakan Soft Power Approach yang memiliki strategi rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan.

BNN berharap bisa lebih menekan lagi pengguna narkotika di DIY supaya tidak banyak yang masuk dalam Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) kedepannya. Lebih direhabilitasi dan kegiatan yang melibatkan masyarakat berupa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) itu bisa dilaksanakan di DIY nantinya.

Sejauh ini, kasus kepemilikan kanabis atau ganja yang paling banyak terjadi DIY. Disusul penggunaan Metamfetamina atau biasa disebut sabu meski tidak banyak.

Untuk temuan narkotik jenis baru boleh dikatakan hampir tidak ada di DIY. Sebagai informasi, DIY masuk rangking lima peredaran narkoba pada tahun 2019, sekarang sudah tidak masuk sepuluh besar nasional.

Ada, dia menambahkan, tapi sangat kecil berbeda dengan tempat lain ada narkoba baru hasil sintesis atau disebut new psychoactive substances (NPS).

Sebanyak 1.212 jenis narkoba di dunia, sedangkan di Indonesia yang termonitor baru 92 jenis.

Kemudian, yang banyak beredar di masyarakat adalah Cannabinoid sintetis yang banyak ditemukan di tembakau bergambar Gorila.

BNN pun memberikan kabar gembira usai mengikuti The 8TH Asean Ministerial Meeting On Drug Matters (AMMD) di Viantiane, Laos pada 11 Agustus 2023.

Indonesia mampu menunjukkan keseriusannya dalam penanggulangan narkotika kepada negara – negara ASEAN.

“Jadi kalau kita lihat nilai prevelensi pengguna narkoba dunia 5,5% atau sekitar 275 juta jiwa, sedangkan prevalensi Indonesia mencapai 1,95% atau 3,66 juta jiwa,” ujarnya.

Angka prevalensi tersebut merujuk pada masyarakat secara nasional dan menunjukkan bahwa Indonesia bisa menekan peredaran narkotika dengan pengungkapan yang besar oleh pemerintah Indonesia. BIG

Facebook Comments Box