advertisements
advertisements
Nasional

Arahan Wapres untuk Pemda dalam Anugerah Adinata Syariah 2024

×

Arahan Wapres untuk Pemda dalam Anugerah Adinata Syariah 2024

Sebarkan artikel ini
Acara Anugerah Adinata Syariah yang diselenggarakan di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang. (dok. bantenprov.go.id)

Anugerah Adinata Syariah merupakan apresiasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya.

Tahun ini, Anugerah Adinata Syariah kembali dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dengan diselenggarakan di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Senin (20/5/2024),

Kepada kepala daerah yang hadir, Wapres memberikan tiga arahan strategis terkait pengembangan potensi ekonomi syariah.

“Pertama, optimalkan otonomi daerah sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi lokal,” ujarnya.

Lebih jauh, Wapres mengingatkan agar ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah. Tema tersebut tentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Adopsi model ekonomi dan keuangan syariah yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat,” tegasnya.

Kedua, Wapres meminta segenap pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah.

“Ciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif, termasuk bentuk lembaga keuangan syariah lokal dan kembangkan infrastruktur pendukung,” pintanya.

Selain itu, Wapres berharap agar pemimpin daerah meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan usaha berbasis komunitas masyarakat.

“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi dengan promosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai,” ungkapnya.

Terakhir, Wapres meminta agar pemerintah daerah mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.

“Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Direktur KNEKS Taufik Hidayat melaporkan bahwa sebagaimana tahun sebelumnya, Anugerah Adinata Syariah 2024 kembali mengusung 10 kategori.

Adapun pemenang pertama Adinata Syariah tahun ini, yaitu kategori keuangan syariah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, kategori industri halal Pemprov Sumatra Barat, kategori keuangan sosial syariah Pemprov Jawa Barat, dan kategori keuangan mikro syariah Pemprov Jawa Timur.

Ada juga kategori pendidikan ekonomi syariah dan pemberdayaan ekonomi pesantren Pemprov Jawa Barat, kategori sektor ekonomi hijau dan keberlanjutan Pemprov DKI Jakarta, serta kategori kelembagaan yang difokuskan pada pengembangan ekonomi syariah Pemprov Sumatra Barat.

Penghargaan kategori zona KHAS atau zona kuliner halal, aman dan sehat untuk Pemprov Sulawesi Selatan, kategori program inkubasi usaha syariah, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kategori program inovasi pada sektor ekonomi syariah Pemprov Sumatra Barat.

“Setiap sektor kategori memiliki dimensi indikator penilaian yang beragam dan dilihat dari aspek regulasi maupun realisasi dan juga organisasi jumlah program maupun dampak program dan sebagainya,” ujar Taufik.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres memberikan penghargaan kepada Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah selaku perwakilan Pemerintah Daerah Sumatra Barat yang menjadi Juara Umum Adinata Syariah Tahun 2024.

Turut hadir dalam acara ini, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari, dan Anggota Dewan Komisionar LPS Didik Madiyono.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Plt Deputi Bidang Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Robikin Emhas dan Masykuri Abdillah, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma.

Facebook Comments Box