advertisements
advertisements
BALI MagzRegional

Bali Jadi Pilot Project Penguatan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Parekraf

×

Bali Jadi Pilot Project Penguatan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Parekraf

Sebarkan artikel ini
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat hadir di acara peluncuran World Intellectual Property Organization WIPO di Padma Hotel Bali pada Selasa (16/5/2023). (dok. kemenparekraf)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Pulau Dewata sebagai pilot project penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, yang salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan World Intellectual Property Organization (WIPO).

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, kegiatan ini bertujuan mendukung ketahanan dan keberlanjutan pelaku parekraf, khususnya skala UMKM dalam menghadapi tantangan dalam hal legalitas, manajemen KI, branding dan desain.

“Hari ini merupakan sejarah baru dengan WIPO dalam penguatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku parekraf di Bali, khususnya di bidang spa dan kerajinan tangan atau kriya,” ujarnya saat hadir di Launching “World Intellectual Property Organization (WIPO)” di Padma Hotel, Legian, Bali, Selasa (16/5/2023).

Sandiaga berharap Indonesia bisa meningkatkan nilai tambah produk-produk pelaku parekraf, sehingga target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024 bisa tercapai.

Program ini akan menunjukkan peran KI dalam inovasi, kewirausahaan dan investasi di bidang pariwisata dengan membimbing dan memfasilitasi pengusaha terpilih untuk pendaftaran dan komersialisasi KI.

“Hak Kekayaan Intelektual ini sangat penting, suatu produk yang memiliki HKI ini bisa digunakan untuk menambah omzet dan mampu membuka peluang lapangan kerja,” jelasnya.

Jika HKI bisa dijaminkan menjadi objek pembiayaan, lanjut Sandiaga, maka pelaku saha) bisa mengembangkan usahanya tanpa harus menggadaikan rumah atau mobilnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan rasa terima kasih, karena Bali dipilih menjadi pilot project di Indonesia dalam program penguatan kekayaan intelektual.

Wagub berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas produk.

“Menparekraf memilih Bali lantaran banyak pertimbangan, juga lantaran keterpurukan lantaran pandemi Covid-19 dan UMKM pada saat itu menjadi tulang punggung kita untuk menggantikan sektor pariwisata yang saat itu jumlah kunjungannya hampir tidak ada,” tuturnya.

Sementara itu, Director General for Regional and National Development Sector WIPO Hassan Kleib menjelaskan, selama 11 bulan pihaknya akan memberikan pelatihan terkait desain, branding, packaging, komersialisasi, hingga registering kolektif merek atau merek bersama bagi 25 pelaku parekraf di Bali.

“Kepemilikan merek bersama ini akan mengubah pola dari penjualan produksi sehingga nilai tambah akan semakin tinggi. Kami sudah meluncurkan di berbagai negara dan hampir semuanya memiliki added value. Kalau produk harga jualnya meningkat, kalau jasa, pelayanan jasanya harganya semakin tinggi,” ungkapnya. BIG

 

Facebook Comments Box