advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Desa di Provinsi Banten Punya Peran Strategis

×

Desa di Provinsi Banten Punya Peran Strategis

Sebarkan artikel ini
Salah satu wilayah desa di Provinsi Banten. (dok. kemenparekraf)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan desa memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun nasional, oleh karena itu penguatan pemerintahan desa, terutama di Provinsi Banten sangat penting untuk dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dan Launcing Jurnal Binapemdes di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

“Desa punya peran strategis, maka diperlukannya penguatan kapasitas Pemerintahan Desa dengan berbagai kemampuan yang diperlukan, termasuk kemampuan kekinian karena Desa juga sudah berhadapan dengan skema digitalisasi,” ujarnya.

Al Muktabar menyatakan, penguatan dan pembangunan desa sangat strategis, mengingat desa menjadi garis terdepan dalam beberapa kebijakan pemerintah, di antaranya dalam rangka penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem yang saat ini menjadi konsentrasi Presiden Joko Widodo.

“Momen hari ini sangat penting dan strategis untuk kita terus akan membangun Desa, serta mendorong potensi-potensi ekonomi di perdesaan,” katanya dalam situs bantenprov.go.id.

Selain itu, lanjut Al Muktabar, tingkat urbanisasi dari perdesaan ke perkotaan cukup tinggi, guna menjaga pemerataan penduduk, maka dibutuhkannya pengembangan potensi-potensi yang berada di perdesaan.

Guna mendukung hal tersebut, dia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memberikan bantuan keuangan kepada desa sekitar Rp60 juta per desa dalam menunjang kinerja pemerintah desa, serta kinerja pembangunan lainnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga berharap dengan adanya penguatan pemerintahan dan pembangunan desa tersebut dapat mendorong kemandirian desa dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

“Untuk itu Kepala Desa harus memiliki kompetensi entrepreneurship, karena kita memposisikan desa sebagai pintu depan dalam membangun Indonesia. Ini juga ada hubungannya dengan mewujudkan Indonesia Emas 2045, karena menjadi sebuah satu rangkaian,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan program membangun dan penguatan desa sangat strategis dalam pembangunan Indonesia kedepan, sehingga diharapkan desa mampu menjadi sentra ekonomi baru.

“Kita harus menguatkan pemerintahan di desa, terutama kapabilitas perangkatnya. Kita merangkul berbagai pihak untuk menguatkan pemerintahan di desa,” ungkapnya.

Tito menjelaskan, tujuan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk membentuk manajemen pemerintahan desa yang baik serta mendorong trobosan kreatif dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa.

“Harapan kita, Kepala Desa akan memiliki pemahaman manajemen leadership dan melakukan terobosan kreatif terhadap potensi yang ada serta mempertanggungjawabkannya yang baik,” katanya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Usman Asshidiqi Qohara berharap pemerintah desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh daerahnya, sehingga dapat menjadi sebuah keistimewaan dari desa tersebut.

“Tentunya saat ini pengembangan potensi itu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki, sehingga tidak bisa disama ratakan. Kita mendukung langkah upaya dalam penguatan pemerintahan dan pembangunan desa,” tuturnya.

Facebook Comments Box