advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Diskop UKM Hadirkan Garut Packaging House Jadi Layanan Publik

×

Diskop UKM Hadirkan Garut Packaging House Jadi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Produk kemasan dari Garut Packaging House (GPH). (dok. jabarprov.goid)

Keberadaan kemasan dalam sebuah brand atau produk tentunya menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan, karena kemasan yang bagus biasanya akan banyak menarik minat dari konsumen.

Tentunya, kemasan yang berkualitas itu tidak hanya berlaku untuk pelaku industri, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pun kini harus berlomba-lomba membuat packaging yang menarik, guna mendatangkan minat membeli daripada konsumen.

Hal itu disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Garut, dengan menghadirkan layanan publik gratis bagi pelaku usaha, yaitu Garut Packaging House (GPH) yang berlokasi di gedung lama Diskop UKM Garut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Diskop UKM Garut Yadi Arriyadi menyatakan, GPH lahir dari inovasi aksi perubahan diklat kepemimpinan dari Sekretaris Diskop UKM Garut Erni Herdiani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Diskop UKM Garut.

“Kemudian Garut Packaging House merupakan layanan gratis yang dipersembahkan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Garut,” katanya.

Menurut Yadi, layanan itu bertujuan untuk membantu meningkatkan daya saing produk usaha mikro, dari segi kemasan dan juga label pada kemasan, sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang lebih, ketika masuk ke pasar akan mendapatkan perhatian dari konsumen untuk dibeli tentunya.

Dia memaparkan ada beberapa benefit yang didapat oleh pelaku usaha ketika memanfaatkan layanan GPH, seperti mendapatkan pembuatan desain kemasan secara gratis, mendapatkan 20 standing pouch full print ukuran 14 cm x 20 cm secara gratis, hingga tiga kali revisi untuk desain kemasan secara gratis.

Bagi pelaku usaha yang berminat mendapatkan layanan dari GPH ini, lanjut Yadi, bisa mendaftarkan diri melalui link pendaftaran yang telah disediakan oleh pihaknya dan tercantum di instagram resmi milik Diskop UKM Garut.

“Jadi pelaku usaha mikro bisa daftar dulu secara online, karena mohon maaf juga mungkin karena keterbatasan pelayanan dari kami, ada istilahnya semacam daftar tunggu atau waiting list, tapi jangan khawatir ketika Bapak-Ibu pelaku usaha mikro ini udah mendaftar, operator kami ini akan diverifikasi datanya,” tuturnya.

Yadi menjelaskan, sebelum beranjak ke proses desain kemasan hingga pencetakan kemasan, para pelaku usaha yang mendaftarkan diri di layanan GPH ini, akan mendapatkan edukasi terlebih dahulu dari pihaknya, salah satunya terkait dengan yang wajib ditampilkan dalam kemasan.

“Untuk persyaratan kami rasa tidak berat dan mungkin itu sangat mudah, tapi kami tentu memerlukan sesuatu yang menjamin bahwa yang datang ke sini itu adalah benar-benar pelaku usaha mikro, dan yang kami maksudkan itu adalah NIB atau nomor induk berusaha,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari operator GPH, lanjut Yadi, dalam satu bulan terakhir pihaknya melayani sekitar 20 pelaku usaha mikro untuk dibuatkan desain kemasan dan pencetakan kemasannya.

Dia berharap, jika diasumsikan dalam satu bulan ada 20 pelaku usaha yang dilayani, maka dalam satu tahun pihaknya bisa melayani kurang lebih 240 pelaku usaha.

Guna memperluas layanan packaging ini, Yadi menyatakan, jika pihaknya akan melakukan kegiatan semacam design on the spot, agar mampu menjangkau para pelaku usaha yang berada jauh dengan lokasi GPH. BIG

 

 

Facebook Comments Box