Opini

Dongkrak Wisatawan dengan Angkutan KSPN

×

Dongkrak Wisatawan dengan Angkutan KSPN

Sebarkan artikel ini
Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). (dok. istimewa)

Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) diadakan untuk menaikkan kunjungan ke daerah wisata dan dapat memenuhi target kunjungan wisatawan.

Subsidi Angkutan KSPN dapat ditambah, keuntungan tidak langsung akan diperoleh dari dampak banyaknya perjalanan wisatawan, bukan dari kendaraan umum yang membawa wisatawan.

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penting utama perekonomian dunia. Ada hubungan yang sangat erat, kompleks dan saling melengkapi antara transportasi dan pariwisata, baik secara positif maupun negatif.

Peningkatan lalu lintas karena pertumbuhan pariwisata dunia dapat berdampak buruk dalam hal kemacetan, masalah keselamatan dan keamanan, polusi, dan lain-lain.

Namun, transportasi merupakan elemen kunci dalam industri pariwisata, memfasilitasi dan menghambat perkembangan pariwisata. Dengan kata lain, transportasi merupakan sebab sekaligus akibat dari tumbuhnya pariwisata.

Ada hubungan erat antara mobilitas dan transportasi. Mobilitas umumnya didefinisikan sebagai kualitas bergerak bebas.

Di Eropa, hak kebebasan bergerak dijamin oleh ketentuan gabungan dari Pasal 45 Piagam Hak Fundamental Uni Eropa (CFR) dan Pasal 3(3) TEU.

Menurut pendekatan sosial, hak bergerak harus dijamin di wilayah Komunitas dalam kerangka kohesi ekonomi, sosial dan teritorial.

Transportasi udara telah berubah dari fenomena ceruk menjadi fenomena massal berkat mobilitas yang meningkat, harga paket turis yang murah, dan maskapai penerbangan bertarif rendah, sebagai hasil dari liberalisasi sektor ini

Di Indonesia KSPN adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek.

Pengaruh penting itu antara lain pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan, sehingga ditetapkan sebanyak 88 KSPN  yang tersebar di 50 Destinasi Pariwisata Nasional (DPN).

Secara umum masalah utama dalam pengembangan KSPN yang dihadapi pada tiga hal utama, yaitu aksesibilitas, amenitas dan atraksi.

Jika masalah itu tidak dikelola dengan baik, maka akan berpengaruh terhadap kredibilitas dan kepercayaan wisatawan kepada pengelola KSPN pada khususnya dan pemerintah pada umumnya.

Diadakannya angkutan KSPN adalah untuk (1) mendukung KSPN dengan transportasi yang terintegrasi, aman, selamat, nyaman, sehat dan terjangkau, (2) pengembangan jaringan angkutan antarmoda untuk konektivitas di dalam dan antar wilayah KSPN, (3) peningkatan aksesibilitas di KSPN untuk menciptakan peluang ekonomi dan investasi, dan (4) mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi lokal berbasis kerakyatan di KSPN (Dit. Angkutan Jalan, 2021).

Angkutan KSPN dimulai tahun 2020 dengan nilai subsidi Rp43,5 miliar untuk 13 KSPN, 175 kendaraan dan 63 trayek.

Tahun berikutnya, anggaran subdisi turun menjadi Rp25,9 miliar untuk 15 KSPN, 75 kendaraan dan 43 trayek.  Tahun 2020, peran angkutan KSPN masih rendah. Total penumpang Angkutan KSPN 143.059 orang.

Atau sekitar 8,28% dari total kapasitas 1,72 juta tempat duduk dan 4,09% dari total target 3,5 juta wisatawan.

Tahun 2022 dianggarkan Rp25,7 miliar untuk lima KSPN Super Prioritas dan 10 KSPN, 75 kendaraan dan 43 trayek.

Masih masa pademi, sehingga untuk mengajak masyarakat berwisata mengalami kendala. Belum lagi beberapa kawasan wisata buka tutup, tergantung situasi perkembangan virus Covid-19.

Tahun 2023 pelaksanaan untuk pemberian subsidi atau kompensasi berdasarkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 251 Tertanggal 30 Desember 2022 tentang Pedoman Komponen Biaya Operasional Kendaraan yang Diperhitungkan dalam Pemberian Subsidi atau Kompensasi dan Perhitungan Besaran Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional.

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Juli 2023), ada peningkatan anggaran tahun 2023 sebesar Rp31 miliar untuk empat KSPN Super Prioritas dan tujuh KSPN.

Anggaran sebesar itu untuk melayani 34 trayek dengan 51 armada angkutan. KSPN Danau Toba mendapat anggaran Rp4,6 miliar dilayani lima trayek dengan lima unit kendaraan, KSPN Bukittinggi Rp1,67 miliar (empat trayek dan empat unit kendaraan), dan KSPN Tanjung Kelayang Rp2,1 miliar (dua trayek dan empat unit kendaraan).

Selain itu, KSPN Tanjung Lesung Rp1,6 miliar (dua trayek dan dua unit kendaraan), KSPN Borobudur Rp6,1 miliar (lima trayek dan 10 unit kendaraan), KSPN Bromo-Tengger-Semeru Rp2,9 miliar (empat trayek dan enam unit kendaraan) dan KSPN Karst Pacitan Rp1,57 miliar (satu trayek dan dua unit kendaraan).

Ada juga KSPN Kawah Ijen Rp1,75 miliar (dua trayek dan empat unit kendaraan), KSPN Mandalika Rp5,1 miliar (lima trayek dan 10 unit kendaraan), KSPN Likupang Rp1,78 miliar (tiga trayek dan tiga unit kendaraan), dan KSPN Wakatobi Rp750 juta (satu trayek dan satu unit kendaraan).

Selama tahun 2022, ada tiga Angkutan KSPN yang tertinggi tingkat isiannya, yaitu Angkutan KSPN Bukittinggi 57,28%, Angkutan KSPN Tanjung Kelayang 41,02% dan Angkutan KSPN Tanjung Lesung 39,69%.

Ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan, seperti tingkat isian (load factor) masih rendah, karena kurangnya atraksi wisata dan sosialisasi, minimnya koordinasi dan antarlembaga dan masih adanya resistensi angkutan KSPN, serta kurangnya minta dan animo msyarakat dalam penggunaan angkutan umum untuk berwisata.

Maka dari itu, perlu evaluasi rute dan evaluasi pola pergerakan wisatawan; perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dinas perhubungan, dinas pariwisata, BPTD dan Organda setempat, serta perlu dilakukan sosialisasi secara masif untuk memplubikasikan angkutan wisata di masing-masing daerah.

Kendaraan Listrik Wisata

Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor penyumbang emisi terbesar melalui moda transportasi di dunia. Untuk mendukung pengurangan emisi dapat dilakukan melalui penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pada Ayat 10 dan 11 memberikan instruksi, khusus kepada Menteri BUMN dan Menteri Parekraf untuk mendorong penggunaan KBLBB dan fasilitas pendukungnya di kawasan pariwisata.

KSPN Borobudur dilintasi tiga trayek angkutan KSPN dan 1 trayek Bus Trans Jateng (Koridor Kutoarjo-Borobudur).

Namun, di dalam Kawasan KSPN Borobudur tidak tersedia angkutan umum lokal, terutama yang melintasi 20 Balai Ekonomi Desa (Balkondes).

Di akhir pekan atau hari libur memang sudah ada persewaan mobil VW bagi pelancong yang menikmati suasana pedesaan di Kawasan Borobudur. Bagi kalangan pelancong kelas menengah atas dapat menyewa kendaraan tersebut.

Lantas, bagaimana untuk pelancong yang ingin berlama diam di pedesaan dan tidak hanya akhir pekan berlibur.

Pemerintah dapat menyediakan kendaraan listrik yang melintasi 20 Balkondes. Selain untuk wisatawan juga dapat dinikmati masyarakat sekitar Kawasan Borobudur bermobilitas keseharian.

Pada Provinsi Jawa Tengah masih bisa dikembangkan trayek baru angkutan KSPN, seperti Semarang – Ambarawa (Museum Kereta Api) – Borobudur dan Surakarta – Salatiga (Wisata Kopeng) – Borobudur dan Surakarta – Selo – Borobudur.

Desain Kendaraan

Bagian luar kendaraan didesain dengan ornamen lokasi wisata di daerah masing-masing. Supaya angkutan wisata KSPN dapat dibedakan dengan angkutan yang lainnya. Kendaraan Angkutan KSPN Likupang sudah memulainya.

Pemberian informasi keberadaan layanan Angkutan KSPN di beberapa lokasi strategis, agar masyarakat mudah mengenalinya.

Salah satu yang harus dibenahi untuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dengan meningkatkan akses dan konektivitas infrastruktur terminal, pelabuhan dan bandara.

Target lima DPSP (Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuhan Bajo dan Likupang) dan adalah 29,5 juta pelancong. Jika tingkat isian Angkutan KSPN mencapai 100%, baru bisa menyumbang 4% dari target itu.

Pemberian subsidi bagi angkutan wisata dapat tetap diberikan dan tidak harus dikurangi. Jika perlu diperbanyak trayeknya, sehingga dampaknya benar-benar akan dirasakan masyarakat di kawasan wisata.

Namun, dengan tercapainya target akan didapatkan keuntungan dari sektor lainnya, ada peningkatan untuk tingkat hunian penginapan, penjualan produk lokal, pendapatan masyarakat sekitar kawasan wisata.

Indonesia ke depan, pariwisata akan menjadi andalan pendapatan negara. Mulai sekarang angkutan pariwisata harus diperhatikan.

Menggunakan angkutan umum ke lokasi wisata sudah banyak dilakukan di banyak negara. Lokasi wisata tidak perlu menyediakan ruang parkir yang begitu luas untuk menampung parkir kendaraan pribadi.

(Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat).

Facebook Comments Box