advertisements
advertisements
JOGJA MagzRegional

Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta Tambah Tujuh Layanan

×

Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta Tambah Tujuh Layanan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan tujuh layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dari instansi vertikal. (dok. jogjakota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menambah tujuh layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dari instansi vertikal.

Ketujuh pelayanan itu adalah di Imigrasi Kelas I, Pengadilan Agama, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kejaksaan Negeri, Direktorat Jendral Perumahan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan, Mal Pelayanan Publik adalah upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan, menyelaraskan dan menyinergikan pelayanan, sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017.

“MPP Kota Yogjakarta resmi diluncurkan pada tahun 2022 dan menjadi MPP ke-70 di Indonesia dari 550 yang ada, penyelenggaraan MPP juga sudah diatur dalam Perwal Nomor 47 Tahun 2021,” ujarnya di Ruang Yudistira dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kamis (4/5/2023).

Memasuki tahun yang ke-2 ini, lanjut Budi, MPP bersama-sama semakin mendekatkan pelayanan ke masyarakat, dengan menambah tujuh layanan dari instansi vertical.

Sejauh ini, dia menambahkan, animo masyarakat cukup tinggi dengan adanya 64 jenis pelayanan izin, 55 non izin dan enam layanan komersial, seperti bank, umkm, dan kedai kopi, untuk instansi vertikal, saat ini total ada 31 layanan.

“Dengan jumlah kunjungan selama tahun 2022 sekitar 85.396 orang telah menerbitkan 19.580 izin,” ungkap Budi dalam situs jogjakota.go.id.

Sejalan dengan itu, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi memberikan apresiasi, atas kerja sama yang dijalin dengan tujuh instansi vertikal, yang membuka layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik.

“Kami apresiasi kerja sama ini, walaupun baru dua tahun MPP berjalan, kami bersama-sama terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan memperbaiki diri menjadi lebih baik. Harapan kami dengan adanya tambahan layanan ini, dapat semakin memudahkan masyaraka untuk mengakses layanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Nur Lailah Ahmad mengucapkan terima kasih, atas kerja sama yang telah disepakati dengan Pemkot Yogyakarta dalam penambahan layanan di Mal Pelayanan Publik.

“Kami sebagai instansi vertikal mengucapkan terima kasih, karena sudah memberikan kepercayaan kepada kami untuk membuka layanan di MPP Kota Yogyakarta. Bersama-sama kami berkomitmen dan berusaha untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, sehingga akses masyarakat lebih dekat dan terbuka,” tuturnya. BIG

 

 

 

Facebook Comments Box