advertisements
advertisements
Regional

Masa Jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar Berakhir

×

Masa Jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar Berakhir

Sebarkan artikel ini

Masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar secara resmi berakhir pada hari ini, Senin (13/5/2024).

Mengingat belum adanya Pejabat (Pj) Wali Kota Padang yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka Gubernur Sumbar Mahyeldi mengeluarkan Surat Penunjukan Andree Algamar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang.

Surat bernomor 120/267/Pem-Otda/2024 tertanggal 13 Mei 2024 itu langsung ditandatangani oleh Mahyeldi.

Dalam surat tersebut, Andree Harmadi, yang juga merupakan Sekretaris Kota Padang, ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Wali Kota Padang.

Penunjukan Andree Algamar sebagai Plh Wali Kota Padang dilakukan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang selama masa transisi jabatan.

Andree Algamar akan melaksanakan tugas-tugas rutin harian Wali Kota Padang.

Namun, untuk hal-hal yang bersifat prinsip, harus dikonsultasikan kepada Gubernur Sumatra Barat.

Andree Algamar merupakan seorang birokrat berpengalaman dan telah membuktikan keunggulannya dalam berbagai posisi di Pemerintah Kota Padang.

Andree pernah menjadi Lurah Kampung Pondok, Camat Lubuk Kilangan, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran hingga Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.

Puncak karirnya tersandang saat ia dilantik sebagai Sekretaris Kota Padang tahun 2021.

Sosok birokrat yang dikenal dekat dan responsif terhadap jurnalis, serta masyarakat ini telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, seperti penghargaan Lurah Berprestasi Tingkat Nasional tahun 2010 dan Satya Lencana Karya Satya Pengabdian ASN, Anugerah Aditya Karya Mahatva Yodha sebagai Pembina Karang Taruna Terbaik serta Penerima Lencana Emas Sebagai Tokoh Pemuda Terbaik dari Pemerintah Kota Padang. BIG

Facebook Comments Box