advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Pemkab Garut Kembali Turunkan HET Gas 3 Kg

×

Pemkab Garut Kembali Turunkan HET Gas 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Pengisian tabung LPG 3 kg. (dok. istimewa)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg di Kabupaten Garut.

Penurunan HET tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Menurut situs jabarprov.go.id, adapun HET dalam Kepbup terbaru untuk gas melon ini kini memiliki variatif harga yang disesuaikan dengan jarak lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpij (SPBE).

Untuk daerah sampai dengan radius 60 kilometer (km) dari SPBE HET, ditetapkan berkisar di angka Rp16.000, kemudian untuk daerah sampai dengan radius 90 km dari SPBE HET sebesar Rp16.500 dan untuk daerah sampai dengan radius 120 km dari SPBE HET berada di angka Rp17.000.

HET ini turun berkisar di angka Rp2.500 hingga Rp3.500 dari Kepbup sebelumnya yang mematok harga dipangkalan sebesar Rp19.500.

Kepbup bertandatangan Bupati Garut ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 31 Maret 2023. BIG

Facebook Comments Box