advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Pemkot Bandung Terima 823 Sertifikat Bidang Tanah

×

Pemkot Bandung Terima 823 Sertifikat Bidang Tanah

Sebarkan artikel ini
Salah satu sudut Jalan Braga di Kota Bandung. (dok. wikipedia.org)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima 823 sertifikat bidang tanah seluas 644.910 m2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, yang sebelumnya mengusulkan sertifikasi sejumlah objek tanah yang menjadi aset pemerintah untuk mendapatkan atas hak.

Sertifikat bidang tanah tersebut diserahkan Kepala Kantor BPN Kota Bandung Nugraha kepada Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Pendopo Kota Bandung.

Perolehan sertifikat terdiri dari 805 bidang dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di enam kelurahan, yaitu Kelurahan Babakan Ciamis, Kelurahan Braga, Kelurahan Cihapit, Kelurahan Kebon Pisang, Kelurahan Merdeka, dan Kelurahan Tamansari ditambah 18 sertifikat dari pendaftaran rutin.

Sebanyak 805 bidang sertifikat pada enam kelurahan terdiri atas sertifikat kantor pemerintah, Puskesmas, taman, sarana pendidikan sekolah dasar, jalan, lahan yang dimanfaatkan oleh Masyarakat (sewa) dan Gudang Arsip Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sebanyak 18 bidang sertifikat terdiri dari prasarana umum pada perumahan Kawaluyaan, Pemakaman Umum Rancacili dan ruang terbuka hijau di Kelurahan Karang Pamulang, termasuk di dalamnya, penyerahan sertifikat elektronik bidang tanah Balai Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung menuturkan, sertifikasi aset pemerintah merupakan suatu yang krusial. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum agraria bagi aset-aset milik pemerintah.

“Kita menginginkan semua aset pemerintah kota punya kepastian hukum agraria, jadi punya sertifikat. Penyerahan sertifikat aset dalam bentuk elektronik ini penegasan hukum terhadap aset-aset punya pemkot. Semoga ke depannya kedudukan hukumnya lebih legitimate,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Pemkot Bandung akan terus bersinergi dengan BPN Kota Bandung untuk mengakselerasi sertifikasi aset pemerintah.

Tidak hanya itu, terkait dengan sertifikat elektronik yang diberikan untuk bidang tanah Balai Kota, Bambang juga mendorong peningkatan kualitas data pertanahan, sehingga sertifikat elektronik dilaksanakan secara masif.

“Kami berkomunikasi dengan kepala Kantor BPN untuk mengakselerasi sertifikasi aset punya pemerintah kota. Ke depan dengan elektronik akan lebih cepat dan kita lebih fokus dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandung atas sinergisitas yang telah terjalin dalam peningkatan kualitas data pertanahan dan sertipikasi aset pemerintah, sehingga berjalan lancar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemkot dalam peningkatan kualitas data dan sertipikasi aset Pemkot,” katanya.

“Salah satu tugas BPN adalah meningkatkan kualitas data pertanahan. Kemarin kita dapat bantuan dari BKAD untuk peningkatan kualitas data pertahanan selain dari sertipikasi tanah,” imbuhnya.

Bambang menegaskan bahwa Kota Bandung saat ini menjadi salah satu pilot project nasional penertiban sertifikat elektronik, maka penting adanya validasi data seluruh bidang tanah di Kota Bandung.

“Kita menjadi pilot project dalam penerbitan sertifikat elektronik. Salah satunya dengan peningkatan kualitas tanah dengan validasi, karena untuk sertifikat elektronik datanya harus valid dulu dari segi riwayat, fisik dan penguasaan,” tegasnya.

Kepala BKAD Kota Bandung Agus Slamet Firdaus menjelaskan, aset tanah Pemkot Bandung seluas 18.920.607 meter persegi yang terbagi atas 17.267 bidang.

Dari jumlah tersebut yang sudah sertifikat seluas 5.816.720 meter persegi dengan jumlah 12.099 bidang atau sebesar 30,74% aset tanah yang bersertifikat.

“Tahun 2023 ini penertiban sertifikat aset melebihi target, sebanyak 750 bidang,” ungkapnya. BIG

Facebook Comments Box