advertisements
advertisements
BALI MagzRegional

Pemkot Denpasar Gelar Konsultasi Publik Jaring Aspirasi untuk RPJPD 2025-2045

×

Pemkot Denpasar Gelar Konsultasi Publik Jaring Aspirasi untuk RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Saat kosultasi publik jaring aspirasi Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. (dok. denpasarkota.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar forum konsultasi publik untuk saring aspirasi dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Kantor Walikota Denpasar.

Konsultasi publik diikuti melalui daring oleh seluruh unsur perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok ahli (Pokli) dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.

Forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD dipimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang digelar untuk menjaring aspirasi dengan tugas dan fungsi perangkat daerah serta dibahas bersama pemangku kepentingan. Hasil forum konsultasi publik ini selanjutnya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak terkait.

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan dalam merealisasikan rencana pembangunan Kota Denpasar, khususnya untuk mewujudkan harapan kita bersama yaitu Denpasar yang Maju dan Berkelanjutan.

Melalui RPJPD, dibentuk pondasi yang kuat untuk melangkah menuju tujuan yang direncanakan menuju tahun 2045.

“Pada Forum Konsultasi Publik kita menjaring aspirasi dan masukan seluruh pihak sehingga RPJPD yang tersusun nantinya adalah tujuan kita bersama, cita-cita kita bersama dan kita kawal bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan ada beberapa pokok pembahasan yang harus dibahas. Di antaranya pembahasan penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan dan penyediaan rumah serta tata kelola birokrasi pemerintah.

“Masukan yang konstruktif yang diberikan kepada kami dengan diskusi terbuka ini menandakan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini dapat mewujudkan Kota Denpasar yang lebih baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.

Ketua Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional UGM Bambang Hari Wibisono menuturkan, apa yang sudah dituangkan di dalam rancangan awal RPJPD ini, merupakan cerminan dari yang menjadi kebutuhan yang diharapkan dalam 20 tahun mendatang dapat direalisasikan bersama.

“RPJPD Kota Denpasar harus sinkron dengan Provinsi Bali, karena kita juga harus mengacu pada RPJPD di tingkat provinsi,” ujarnya.

Rumusan visi yang sudah dituangkan dalam RPJPD Kota Denpasar ada kaitannya dengan yang sudah dirumuskan di tingkat provinsi.

“Bahkan, kalau kita lihat ke atas lagi, dalam proses perumusan RPJPD ini kita pun merujuk pada apa yang dituangkan dalam RPJP Nasional,” jelas Bambang Hari yang juga selaku pendamping penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Denpasar Tahun 2025-2045. BIG

Facebook Comments Box