Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat mengangkut empat ton sampah dalam kegiatan bersih-bersih di bantaran Kali Ciliwung di RW 01, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
“Hasil bersih-bersih kemarin yang kami lakukan berhasil mengangkut sekitar empat ton sampah,” kata Kepala Sudin LH Jakarta Pusat Slamet Riyadi.
Dia menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 74 petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Pusat dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng serta dua unit truk Elf untuk mengangkut sampah.
“Seluruh sampah-sampah yang berhasil diangkut dari bantaran kali itu langsung dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kecamatan Menteng,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Menteng Indrawan Prasetiyo mengatakan kegiatan bersih-bersih yang dilakukan pihaknya bersama Suku Dinas LH Jakarta Pusat karena banyaknya keluhan warga dengan kondisi bantaran kali yang dipenuhi sampah dan puing.
“Sebagai tindaklanjut, kemarin kami melakukan pembersihan bersama petugas dari LH,” tegasnya.
Menurut Indrawan, sampah-sampah yang menumpuk di bantaran kali itu didominasi oleh sampah rumah tangga dan plastik.
Dia juga menyoroti masih ada warga yang tidak taat aturan dengan masih membuang sampah ke saluran.
Indrawan mengingatkan bagi warga sekitar maupun luar dari RW 01 Kelurahan Menteng yang kedapatan membuang sampah sembarangan di bantaran kali bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp500.000.
Sanksi denda itu sudah ada dasar hukumnya, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
“Saya juga sudah minta warga untuk foto dan videokan jika ada oknum yang membuang sampah ke kali. Nanti kita proses sesuai dengan aturan, dikenakan sanksi denda jika ada yang tertangkap,” tutur Indrawan. BIG